Dewan Desak Pemkab Beri Bantuan Modal ke Pedagang Pasar Campurdarat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 14:26 WIB

Dewan Desak Pemkab Beri Bantuan Modal ke Pedagang Pasar Campurdarat

i

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori. SP/ DPRD Tulungagung

SURABAYAPAGI, Tulungagung – Kebakaran Pasar Campurdarat yang terjadi pada Rabu (17/3), mengakibatkan sebagian besar bangunan seluas 4.125 meter persegi ludes dilalap si jago merah. Dalam kejadian itu, sedikitnya lima kios, 64 los dan 228 lapak pedagang habis terbakar. Sebanyak 297 pedagang kehilangan tempat berjualannya dan belum bisa berjualan lagi hingga saat ini. Kerugian diyakini mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Melihat nasib pedagang yang mengalami kerugian besar, DPRD Tulungagung mendesak pemerintah daerah memberikan bantuan keuangan maupun permodalan kepada para pedagang di Pasar Campurdarat yang terdampak.

Baca Juga: Pj Bupati Tulungagung Serahkan Bantuan Korban Tertimpa Pohon Tumbang

"Bantuan keuangan yang pantas seharusnya diterima pedagang yang menjadi korban kebakaran," kata Ketua Komisi C DPRD Tulungagung Asrori, Senin (5/4/2021).

Soal besaran, hal itu bisa dibicarakan dengan legislatif. Pemberian bantuan penting agar meringankan beban pedagang setelah mengalami kerugian puluhan bahkan ratusan juta, serta tidak bisa berdagang karena lokasi jualan yang masih berantakan pascakebakaran.

"Rasanya ini perlu pembahasan mendalam dengan Disperindag dan Pasar Tulungagung," katanya.

Baca Juga: Cuaca Buruk, Ratusan Nelayan di Tulungagung Enggan Melaut

Sebelumnya DPRD Tulungagung sudah melakukan rapat dengar pendapat dengan Disperindag Tulungagung.

Namun saat itu pembahasan tidak tuntas. Komisi C yang menerima perwakilan dari Dinas Industri dan Perdagangan menolak membahas masalah lebih lanjut karena kepala dinas tidak hadir.

Perwakilan Dinas Indag Tulungagung sebenarnya sempat menyampaikan paparan soal rencana pembangunan fisik serta skenario tempat penampungan sementara (TPS).

Baca Juga: 3 Pasangan Bukan Suami Istri di Razia Petugas Gabungan

Akan tetapi para anggota dewan menolak membahas lebih lanjut, dengan alasan staf Indag tak akan bisa mengambil keputusan.

"Bukan tidak menghormati, karena jabatannya sebagai staff kan tidak bisa mengambil keputusan, makanya kita jadwal ulang agar kepala dinasnya yang bisa hadir," katanya.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU