Dewan Gelar Paripurna Jawaban Bupati Mojokerto Terkait Tiga Raperda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 05 Apr 2021 15:59 WIB

Dewan Gelar Paripurna Jawaban Bupati Mojokerto Terkait Tiga Raperda

i

Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto agenda penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda. SP/Dwy Agus Susanti

SURABAYA PAGI, Mojokerto - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Mojokerto atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto terkait tiga Raperda, Senin (5/4/2021) siang.

Raperda tersebut antara lain, Raperda tentang ketahanan pangan daerah, Raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika serta Raperda tentang fasilitas di pesantren

Baca Juga: Usai Sholat Ied, Bupati Ikfina Serahkan Hibah Renovasi Masjid Rahmat Jatirejo

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mojokerto, Subandi dan M.Sholeh tersebut ini di hadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Forkopimda, Kepala OPD dan Pj Sekda Kabupaten Mojokerto Himawan Estu Subagio serta 28 anggota dewan. 

Dalam penyampaian jawabanya, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengungkapkan mengingat cukup banyak pertanyaan saran dan masukan dari masing-masing fraksi terhadap 3 rancangan maka pihaknya menyampaikan jawaban terhadap hal-hal yang bersifat umum.

Baca Juga: Perkokoh Sinergitas, Pemkab Mojokerto Gelar Buka Puasa Bersama Ratusan Ulama dan Umaro

tentang cadangan pangan ada pencermatan dari salah satu fraksi yang mempertanyakan bagaimana bentuk konkrit dalam melindungi dan memberdayakan petani dan pelaku usaha pangan sebagai produsen pangan yang dalam hal ini merupakan kewajiban dari pemerintah daerah, 

"Mengenai bentuk kongkrit Raperda tentang ketahanan pangan, pemerintah daerah akan melaksanakan pemberian bantuan dana untuk memanfaatkan hasil pertanian yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk pengolahan menjadi produk pangan sehingga dapat dijual kepada masyarakat dengan harga yang bersaing," jelasnya.

Baca Juga: Bupati Mojokerto Instruksikan Percepatan Pembangunan Infrastruktur Rp 340 Miliar

Selanjutnya, lanjut Bupati, terkait dengan pertanyaan dari salah satu fraksi mengenai bagaimana upaya pemberantasan peredaran Narkoba di kalangan siswa mahasiswa serta masyarakat lainnya. Ia akan berkomitmen untuk terus menggalakkan sosialisasi ataupun pembinaan kepada masyarakat termasuk di lingkungan sekolah.

"Di samping itu upaya pemberantasan peredaran narkoba juga dilakukan dengan cara meningkatkan peran serta masyarakat. Termasuk di kalangan pendidikan untuk membentuk relawan dan penggiat anti narkoba yang akan bertugas menciptakan lingkungan bersih narkoba," ungkapnya. Dwy/adv

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU