Dewan Pendidikan Jatim Tanggapi Kasus Pelecehan Siswi SMK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 11 Mar 2021 15:47 WIB

Dewan Pendidikan Jatim Tanggapi Kasus Pelecehan Siswi SMK

i

Dewan Pendidikan Jatim menanggapi Kasus Pelecehan Siswi SMK. SP/ MAHBUB FIKRI 

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kasus pelecehan seksual di Surabaya kembali mencuat setelah maraknya pemberitaan terkait kasus dugaan pelecehan seks atau perbuatan cabul yang dilakukan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Tanwir Surabaya, yakni AF (58).

Peristiwa memilukan itu tak luput dari pantauan Dewan Pendidikan Jawa Timur. Dr Dwi Astutik yang mengatakan penegak hukum harus tegas menjalankan aturan sesuai hukum dan perundang-undangan. Melindungi nasib anak dan perempuan. 

Baca Juga: Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

"Saya ikut prihatin, penegakan hukum harus dilakukan dengan baik, sesuai perundang-undangan," kata Dwi Astutik.

Setidaknya ada tiga poin catatan yang dilontarkan Dwi dalam menyikapi peristiwa yang menimpa anak didik kelas tiga SMK Swasta ini.

Pertama, untuk penegak hukum supaya bisa menjalankan tugas dengan tegas sebagaimana mestinya sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang ada atas kejadian tersebut.

Kedua, lindungi nasib anak dan perempuan. Anak butuh tumbuh dan berkembang menjadi generasi berkualitas yang menjadi harapan bangsa. 

"Beri kesempatan kepada mereka untuk tumbuh dan berkembang. Jangan hancurkan hidupnya hanya karena kepuasan nafsu sesaat. Karena itu sama halnya membunuh potensi generasi muda," tuturnya.

Ketiga, kepada orang tua dan masyarakat untuk memberi dukungan kepada korban agar bisa menumbuhkan kembali rasa percaya diri dan semangat hidupnya untuk bisa berkarya atas diri dan lingkungannya. 

Baca Juga: Bejat, Ayah Kandung di Sidoarjo Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 3,5 Tahun

Sebelumnya, Kepala Sekolah AF dilaporkan oleh orang tua korban ke Polrestabes Surabaya, 3 Maret 2021, dengan nomor LP-B/210/III/Res 1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.

Peristiwanya terungkap saat ayah korban pulang dari Jakarta, akhir Februari 2021. Baru diketahui, anaknya yang murung lantaran trauma dan tidak mau ke sekolah. Mendengar kata sekolah selalu muncul ketakutan luar biasa.

Dikisahkan, peristiwa tragis yang menimpa anak kedua dari tiga bersaudara putrinya itu, bermula akhir Desember 2019. 

Saat itu, korban menerima pesan WA dari AF untuk datang ke sekolah. Dengan menaiki ojek online korban tiba di sekolah menemui kepala sekolah. 

Baca Juga: Fun Fact: Gabriel Prince Akui Jadi Korban Pelecehan Ibu-ibu, Celana Mau Dipelorotin

"Anak saya aktif di sekolah selain di OSIS, Pramuka juga Paskib, pastinya dia (korban) loyal termasuk memenuhi pesan (WA) itu," kata S, saat berbincang dengan media setelah pelaporan. 

Korban kemudian diperintahkan masuk ke ruang kepala sekolah. Pintu ruang pimpinan sekolah itu kemudian dikunci dari dalam yang kunci dikantongi oleh oknum kepsek terlapor itu. 

Sesuai cerita yang didapat dari anaknya, dua jam anaknya berada di dalam ruang kepala sekolah, dan terjadilah perbuatan tidak senonoh. Kemudian, korban diajak jalan-jalan ke pusat perbelanjaan BG Junction di Jalan Bubutan Surabaya. 

Saat ini AF telah diperiksa oleh penyidik di Polrestabes Surabaya. Dari hasil pemeriksaan polisi masih terus mendalami kasus tersebut hingga kini. fm

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU