Dewan Reson Program Wali Kota Terkait Pelayanan Kesehatan dengan KTP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Mar 2021 16:47 WIB

Dewan Reson Program Wali Kota Terkait Pelayanan Kesehatan dengan KTP

i

Badrut Tamam Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya .SP/ALQOMARUDDIN.

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Guna terjaminnya kesehatan warga Surabaya dan kemudahan bagi warga Surabaya yang ingin berobat atau mendapatkan layanan kesehatan cukup dengan menunjukan KTP saja.  

Komitmen itu tertuang dalam kerjasama Pemkot Surabaya dengan BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.  

Baca Juga: Jelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka 54 Posko Pengaduan THR

Anggota komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Badrut Tamam mengapresiasi kebijakan tersebut, karena itu sangat membantu warga yang kurang mampu. 

 " Itu bagus sekali, namun seperti apa detail tekniknya di lapangan? Jangan sampai kebijakan yang bagus tapi aplikasi dilapangan dapat menimbulkan problem bagi warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan," ungkapnya kepada Surabaya Pagi, Kamis (18/3).  

Badrut mengaku selama ini Pemerintah Kota Surabaya belum menjelaskan kepada DPRD terkait rumasa atau detail teknik seperti apa dan regulasi seperti apa?. " Alangkah baiknya pemkot dapat menjelaskan detail program tersebut sehingga kami wakil rakyat bisa memberikan penjelasan kepada warga," katanya.

 Politisi PKB ini mencontohkan, jika ada pasien warga surabaya yang belum terdaftar MBR itu ditolak Rumah Sakit bagaimana solusinya. " Saya harap ini harus ada kajian mendalam secara tekniknya. Jangan sampai ada problem yang dibawah," katanya.  

Maka dari itu lanjut Badrut, bagaimana Pemkot juga mensosialisasikan kepada Pelayan atau petugas Rumah Sakit sehingga tidak miskomunikasi antara warga dengan petugas di lapangan. 

 Menurut Badrut, anggaran untuk kesahan APBD Surabaya sangat cukup untuk mengcover program tersebut. " Anggaran APBD kita cukup untuk mendukung program itu," katanya.

image_6483441_(1)_6image_6483441_(1)_6 

 Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya , Ajeng Wira Wati.SP/ALQOMARUDDIN.

Sementra Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Ajeng Wira Wati, mengatakan dirinya mendukung rencana baik  Wali Kota Surabaya Ery Cahyadi dan  mendorong adanya adaptasi Perwali No 5 Tahun 2021 mengenai Jamkes sesuai harapan warga kota Surabaya. 

 "Dalam hal program kesehatan, sejalan dengan BPJS mengenai UHC, semoga benar-benar tercapai. Saya harapkan lebih mensinergitaskan antar OPD ke BPJS, agar tercapai layanan kesehatan tercover pemerintahan,"katanya.  

Ajeng mengatakan pendataan itu hal terpenting, harus didukung sosialisasi meminimalisir warga tidak lagi apatis dengan pelayanan pemkot, sehingga semua warga kota surabaya berpartisipasi serta mengetahui program pemerintah sebagai peserta pelayanan kesehatan pemerintah.  

Baca Juga: Mengatasnamakan Media Nasional, Warga Lamongan Diperas Wartawan Gadungan

"Selain  Peningkatan pelayanan faskes , ada juga warga yang menginginkan  fasilitas kesehatan ditambah, sehingga fasilitas puskesmas meningkat dan merata di setiap kelurahan," terang Politisi Gerindra ini.  

Ajeng menambahkan, jika mengenai dengan BPJS tentang UHC (Universal Health Coverage) sudah, kita juga memastikan pelayanan BPJS dengan RS yang bermitra agar lebih dari sebelumnya. "Kebijakan BPJS mengikuti seIndonesia, kita memastikan kesiapan dan pelayanan prima kesehatan lebih bisa terpenuhi di faskes. memang tidak kesemuanya dan sesuai prosedur yang ditetapkan BPJS,"  

Ajeng mengakui, terkait program tersebut pihak Pemkot belum membicarakan dengan pihak DPRD kota Surabaya. 

 Sementara Sekretaris Komisi D, DPRD Kota Surabaya dr. Akmarawita Kadir mengatakan, program kesehatan dengan cukup menunjukan KTP di suatu daerah itu sebenarnya merupakan program BPJS mulai sejak januari tahun 2014 namanya program Universal Health Coverage (UHC). 

Dengan syarat 95 % warga surabaya harus tercover oleh BPJS minimal Kelas 3,  sejak Desember 2019 kita sudah intens berkoordinasi dengan BPJS untuk meningkatkan UHC ini, yang dulu hanya sebesar 83%. 

 "Dan targetnya April 2020 harusnya sudah mencapai 95 %, tetapi kan kenyataannya tidak tercapai, bahkan menurut data sampai sekarang baru 84,4 %, jadi sebenarnya program ini cukup terlambat, terkesan jalan pelan-pelan, walaupun sudah diatas rata-rata nasional," ungkap Politisi Golkar ini.  

Baca Juga: Unesa Terima 4.733 Camaba Lewat Jalur SNBP 2024

Menurut Akmarawita, Pemerintah kota harus menggonjot UHC di surabaya ini, jadi kalo sudah 95 %, maka program yang berobat cukup menunjukan KTP itu bisa dilaksanakan tanpa mengganggu ketersediaan APBD yang pos nya sudah disiapkan. 

"Bila belum mencapai target 95%, ini dikhawatirkan akan mengganggu ketersediaan APBD, apalagi situasi sekarang situasi pandemi, dimana kebangkitan perekonomian bergerak perlahan," terangnya.  

"Tetapi pada prinsipnya saya sangat mengapresiasi adanya program per 1 April 2021 semua warga kota yang ber KTP Surabaya bisa berobat gratis dengan menggunakan fasilitas BPJS kelas 3," tambah Akmarawita.  

Akmarawita berharap pemerintah kota segera berkoordinasi dan menggenjot untuk pencapaian UHC ini menjadi 95%, misalnya dengan cara memacu keikutsertaan  peserta PPU khususnya karyawan swasta, peserta mandiri, peserta PBID dari pemda atau Pemerintah kota Surabaya untuk segera didaftarkan. 

"Siapapun penduduk kota surabaya yang belum ikut segera didaftarkan, salah satunya adalah Penduduk yang Didaftarkan Oleh Pemerintah Daerah (PDOPD)," katanya 

Disamping itu juga menyelesaikan PR-PR antara lain PR tunggakan, peserta sudah terdaftar tapi menunggak iurannya, sudah terdaftar tapi kepesertaan tidak aktif, khusus kepesertaan yang menginginkan turun kelas atau perubahan, dll. Alq

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU