Di Sumenep, Penjaringan Perangkat Desa Dituding Kurang Transparan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 06 Apr 2022 17:38 WIB

Di Sumenep, Penjaringan Perangkat Desa Dituding Kurang Transparan

i

Balai Desa Gapura Kecamatan Gapura Kab. Sumenep ( ft. Ainur Rahman/ SP)

 

SURABAYA PAGI, Sumenep - Upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, pemerintahan desa menjaring Perangkat desa (PD) di sejumlah desa yang ada di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Pertengahan Ramadhan, Harga Sembako di Pasar Tradisional Mulai Berangsur Landai

Pemilihan perangkat desa itu, dicalonkan oleh tokoh yang diusulkan kepada kepala desa untuk membantu kepala desa menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa.

Temuan reporter Surabaya pagi, di Desa Gapura ada tiga orang perangkat desa yang dinonaktifkan dari jabatannya, dan kepala desa melakukan penjaringan perangkat desa yang baru.

Namun, dalam penjaringan perangkat desa (PD) di Desa Gapura, Kecamatan Gapura ini,  cenderung dilakukan secara tertutup dan tidak ada pemberitahuan semacam banner di tiap-tiap dusun, hanya terpampang di balai desa.

Reporter Surabaya Pagi, menjumpai salah satu warga asal Gapura yang tak mau namanya dimediakan,  kepada Surabaya pagi mengatakan, jika penjaringan perangkat desa (PD) yang baru itu terkesan tebangpilih karena tidak transparan kepada warga. 

"Saya kaget Mas, kok tiba-tiba ada penjaringan perangkat desa yang tidak banyak diketahui oleh masyarakat Desa Gapura, padahal saya adalah pribumi", katanya, Rabu (6/4)

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Selain itu, kata dia, seharusnya pemerintahan desa mengeluarkan selebaran terkait penjaringan perangkat desa (PD) yang baru, agar masyarakat tahu dan tidak terkesan ditutup-tutupi. Sebab keberadaan PD sangat menentukan untuk kesejahteraan desa. 

"Saya hanya ingin pemerintahan di desa lebih transparan dan transformatif apalagi di zaman era digital, penyebaran informasi mudah di update", ujarnya.

Jika pemerintahan desa melakukan cara yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bagaimana dengan masyarakatnya yang kurang tahu tentang peraturan desa.

"Jadi pemerintahan terkecil itu ada di desa, makanya harus administratif yang benar agar memberikan edukatif semacam pembelajaran untuk masyarakat yang lain guna tercapainya masyarakat madani" katanya.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Bahkan, kata dia, sangat ironis sekali, jika pemerintahan di desa, kurang paham tentang organisasi dan manajemen desa. pungkasnya.

Semetara itu, Kepala Desa Gapura, Rasyidi saat dimintai keterangan melalui whatsappnya mengatakan jika pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa (PD) yang baru Itu sudah ada tim.

"Jadi pemberhentian dan pengangkatan itu sudah sesuai dengan prosedur. Silahkan tanya ke beliau-beliaunya’’ pungkasnya. (Ar)

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU