Di-bully Belum Menikah, Sahabat Dipukul hingga Meninggal Dunia

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 13 Agu 2021 21:08 WIB

Di-bully Belum Menikah, Sahabat Dipukul hingga Meninggal Dunia

i

Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom tunjukan BB dalam releasnya. SP/Hadi Lestariono

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Hanya karena bercanda menjurus perundungan (bullying) antar sahabat, berujung maut. Mereka adalah dua sahabat, Nurhuda (36), dan Iskandar (38) warga Banyuwangi yang tinggal di Blitar.

Kepala Nurhuda dipukul dengan sebatang besi oleh Iskandar, yang mengakibatkan mengalami pendarahan dan meninggal dunia di rumah sakit. Semuanya hanya karena Iskandar dibully oleh Nurhuda, bahwa pelaku belum menikah dan tidak bekerja.

Baca Juga: Apes, Curi Mobil Warga Malah Bonyok Dimassa

Hal ini diungkapkan Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom S.IK dalam rilis tersangka Iskandar, Jum’at (13/8/2021) sore di Mapolres Blitar. Peristiwa ini berawal pada Rabu (11/8/2021).

AKBP Aditya, kejadian berawal saat dua sahabat dari Banyuwangi itu bercanda sebelum tidur. Dalam candaan tersebut, korban mengolok-olok tersangka yang belum menikah dan tidak memiliki pekerjaan (pengangguran).

"Dimungkinkan karena ejekan temannya tersebut, Iskandar tersinggung dan sakit hati. Karena sewaktu bercanda ada teman lainnya. Nah saat tertidur, korban dipukul dengan sebatang besi jenis sekok motor tepat mengenai kepala," terang Aditya.

Berdasar hasil pemeriksaan polisi, kasus ini bermula saat Nur dan Iskandar berangkat dari Banyuwangi ke Blitar untuk melaut di daerah Tambakrejo, pada 7 Agustus 2021. Setibanya di lokasi, keduanya menginap di rumah Sunarto, warga Tambakrejo. Selain Nur dan Iskandar, keduanya ditemani Samsodin, nelayan setempat.

Baca Juga: Puluhan Sopir Angkot dan Bus di Terminal Kesamben Dites Urine

Bahkan, sebelum berangkat ke Blitar maupun saat melaut, Aditya melanjutkan, Nurhuda sering mengejek korban karena tak memiliki istri diusianya yang sudah berkepala tiga. Tak hanya itu, korban juga mengejek korban yang tak memiliki pekerjaan sebelum korban mengajaknya ke Blitar. 

 

"Jadi tersangka Iskandar diajak ke Blitar untuk menjadi nelayan di Blitar. Hanya karena cuaca, mereka masih belum melaut. Saat itulah terjadi peristiwa karena korban sering mengolok olok tersangka," tambah Mantan Kasubdit Regident  Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Polres Blitar Ungkap 3 Kasus Street Crime, dengan 9 Tersangka

Rupanya puncak kemarahan tersangka terhadap korban menjadikan dendam kepada korban. Puncaknya pada Rabu (11/8/2021), Iskandar melancarkan aksinya untuk memukul kepala Nurhuda dengan kepala saat dirinya tidur.  Atas kejadian itu, Samsodin teriak minta tolong, dan dilaporkan ke Polsek Wonotirto dan diteruskan ke Polres Blitar. Sementara, Nurhuda, langsung dilarikan ke RS Mardi Waluyo di Kota Blitar. Namun, naas, nyawa korban tak tertolong keesok harinya.

Dalam kejadian itu polisi menyita BB 1 (satu) buah batang besi sepanjang 50 cm yang berdiameter 5 cm, 1 buah celana training warna biru 1 satu buah kaos warna hitam berkerah hijau bertuliskan “KMAL” di atas saku dan 1 satu buah kain sarung warna merah. "Saat dalam pemeriksaan tersangka jawabannya ngelantur dan mengamuk langsung kita bawa ke RSJ di Sidoarjo untuk pemeriksaan Psikologi tersangka, kita menunggu hasil dari pihak RSJ, untuk tersangka ISK kita jerat dengan pasal 340, 338 dan 355 KUHP." Pungkas Pamen Polisi dengan Dua Melati kuning di  pundaknya ini. les/cr4/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU