Dicabuli Hingga Hamil 6 Bulan, Wanita 14 Tahun Polisikan Mantan Pacar Sambil Ditemani Suaminya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 04 Agu 2022 20:50 WIB

Dicabuli Hingga Hamil 6 Bulan, Wanita 14 Tahun Polisikan Mantan Pacar Sambil Ditemani Suaminya

i

P, wanita 14 tahun didampingi suaminya saat melaporkan mantan pacarnya ke Mapolres Lamongan. SP/MUHAJIRIN

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Jagad Lamongan dihebohkan dengan pengakuan gadis di bawah umur, warga asal Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan. Wanita berinisial P (14) ini nekad melaporkan BA (18) mantan pacarnya ke Polres Lamongan, Rabu (3/8/2022).

Korban yang kini tengah hamil 6 bulan, diduga hasil dari kumpul kebo  bersama BA itu, melaporkan perbuatan pencabulan ini ke Polres setempat, lantaran kekesalan nya karena BA lari dari tanggung jawab.

Baca Juga: Oknum Polisi di Surabaya Cabuli Anak Tirinya Sejak SD Selama 4 Tahun, Korban Trauma Berat

"Saya melaporkan BA ke Polres ini karena keinginan saya sendiri, lantaran dia tidak mau bertanggung jawab, padahal saya sekarang seperti ini (hamil 6 bulan) juga karena dia," kata P kepada wartawan saat berada di Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan, yang dalam laporan ini P ditemani dan diantar oleh F Suaminya yang baru menikahinya sebulan lalu.

 

Pertama Kali Dicabuli 

Lebih jauh P menceritakan asal mula masalah yang menimpanya hingga berujung kehamilannya ini, berawal saat ia masih duduk di kelas 2 SMP. Sedangkan BA duduk di kelas 3 SMK.

Saat itu, BA memaksa P untuk datang ke rumah BA, yang berada di Kecamatan Sukodadi. Singkatnya, saat P tiba di rumah itu ia langsung diseret untuk masuk kamar dan langsung dipaksa untuk berhubungan layaknya suami istri yang sah.

Merasa aksi bejadnya berjalan aman dan lancar tanpa ada masalah apa-apa. BA kembali merayu pacarnya untuk kembali melayani nafsu bejadnya, dengan  jurus dan mengiming-imingi akan dinikahinya. 

Permintaan ini pihak P  tak kuasa untuk berontak saat BA memaksanya. Menurutnya, saat itu BA juga berjanji akan siap bertanggung jawab dan menikahinya. "Ia tetap memaksa meski saya sudah menolaknya. Saya tidak bisa berbuat apa-apa. Hingga akhirnya terjadilah hubungan suami istri. Kejadian ini berulang sampai 10 (sepuluh) kali. Terakhir Nopember 2021," bebernya. 

 

Masa Depan Hancur 

Baca Juga: Sebanyak 300 Personil Diterjunkan Untuk Operasi Ketupat 2024

Saat ditanya lebih jauh mengapa baru melaporkan kejadian ini sekarang, P menjawab, hal ini lantaran ia baru menyadari aksi bejat BA, yang membuat masa depannya hancur, apalagi kondisi hamil 6 bulan ini BA malah tidak menikahnya tapi kabur lari dari tanggung jawab.

Di sisi lain, saat mengetahui dirinya telah hamil, P harus menanggung malu dan mengalami beban mental. Pasalnya, kabar kehamilannya ini sudah tersebar dan diketahui oleh masyarakat di lingkungannya.

 

Putus Sekolah 

Bahkan, ia juga merasa jika masa depannya sudah direnggut oleh BA. Sehingga gara-gara masalah ini, P terancam putus sekolah. Namun ia mengaku saat ini sedang mengupayakan agar keputusan dikeluarkan dari sekolah saat ini bisa diperingan dengan mengajukan upaya perpindahan sekolah.

“Masih sekolah tapi sudah putus (atau dikeluarkan), juga karena nggak memungkinkan dengan kondisi seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

Meski demikian, ia masih mengupayakan untuk mengajukan surat perpindahan ke sekolah lain dengan harapan masih bisa melanjutkan pendidikan. “Jadi saya coba mengajukan surat pengajuan perpindahan sekolah,” ujarnya.

Ia menambahkan, korban pencabulan tak hanya dirinya saja. Tapi ada korban lainnya. “Apalagi, korbannya juga tidak hanya saya saja. Ada korban lain lagi yang juga melapor ke Polres," ungkap P, yang ditemani oleh suaminya F.

Sementara itu, F yang menikahi P sejak awal Juni 2022 ini menuturkan bahwa ia akan siap mengawal istrinya sampai kasus ini dinyatakan selesai. F menyadari jika tak mudah bagi istrinya untuk menghadapi masalah ini. "Sebelum nikah, dia (P) sudah cerita apa adanya. Dan saya juga sudah dengar," ucap F.

Secara terpisah, Kanit UPPA Satreskrim Polres Lamongan, Iptu Sunaryo didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro membenarkan adanya laporan kasus ini. 

"Benar, pelapornya dua orang yang sama-sama mengaku menjadi korban BA. Kasusnya masih dalam penyelidikan. Kita pelajari lebih teliti dulu ya, soalnya kasusnya cukup pelik," katanya. jir/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU