Dicekoki Miras Oplosan, ABG 15 Tahun Tewas setelah Digilir 4 Pria

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Feb 2021 20:31 WIB

Dicekoki Miras Oplosan, ABG 15 Tahun Tewas setelah Digilir 4 Pria

i

Polisi menanyai para tersangka dalam rilis kasus di Polresta Cirebon.

 

SURABAYAPAGI.COM, Cirebon - Tragis menimpa Bunga (bukan nama sebenarnya). Remaja yang masih berusia 15 tahun itu menjadi korban pemerkosaan oleh empat orang. Korban digilir oleh para pelaku setelah dicekoki miras. Mirisnya setelah diperkosa, korban meninggal dunia.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan pelaku yang terlibat rudapaksa itu berjumlah empat orang, salah satunya meninggal yakni AJ (24) diduga efek miras. Dari tiga pelaku yang diringkus, seorang pelaku masih di bawah umur, inisial AS (16). Dua pelaku lainnya yaitu R (31) dan M (32).

Syahduddi menceritakan awalnya korban diperkosa. Awalnya pelaku (R) mengajak korban berpesta miras oplosan pada Kamis (4/2/2021) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Pesta miras itu dilakukan di salah satu tempat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon.

Setelah berpesta miras di lokasi pertama, korban diajak ke rumah pelaku R. Di rumah pelaku ini, korban diperkosa oleh para pelaku, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (5/2/2021).

"Salah satu tersangka inisial R mengajak korban ke belakang rumahnya dan melakukan persetubuhan. Tersangka mengajak temannya yang di bawah umur (tersangka AS), kemudian melakukan pencabulan," kata Syahduddi di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).

Syahduddi mengatakan sekitar pukul 06.00 WIB, sejumlah warga mendatangi rumah R. Warga mengusir pelaku. Saat itu kondisi korban masih dalam pengaruh miras. Salah seorang pelaku berinisial AS dan R membawa korban menuju ke rumah temannya menggunakan sepeda motor. Korban dititipkan di rumah temannya.

"Setelah itu korban dibawa ke rumah temannya oleh salah seorang tersangka (AS)," kata Syahduddi.

Menurut Syahduddi, korban saat itu masih dalam pengaruh miras saat dititipkan di rumah temannya. Namun korban tak sempat menginap, karena kembali diboyong ke rumah teman lainnya.

"Karena korban masih dalam keadaan mabok, korban kemudian dititipkan ke rumah temannya lagi. Di sini korban sempat menginap. Besoknya (Sabtu) korban meninggal dunia di rumah S,” kata Syahdudi.

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Dituntut 11 Tahun Penjara

Syahdudi mengatakan pengungkapan kasus pemerkosaan terhadap korban baru terungkap setelah adanya laporan terkait kematian korban secara mendadak.

Setelah pihak kepolisian melakukan olah TKP, petugas mendapati bukti adanya bekas kekerasan seksual.

“Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sebelum meninggal korban diperkosa oleh empat orang di salah satu rumah tersangka,” katanya lagi.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan penyebab kematian korban dan satu pelaku, apakah overdosis setelah minuman oplosan atau diakibatkan pemerkosaan.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter, untuk memastikan penyebab kematian korban,” katanya.

Baca Juga: Diiming Uang Rp 50 Ribu, Remaja Disabilitas Disetubuhi

Syahduddi mengungkap miras yang disiapkan para pelaku dicampur minuman berenergi dan obat keras golongan G berupa trihex.

Adapun miras jenis ciu itu dibeli tersangka MS sebelum melakukan aksi bejatnya.

Dalam kasus ini, selain mengamankan para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban, botol air minum kemasan yang digunakan saat pesta miras.

Para tersangka dijerat Pasal 76 D juncto Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 89 UU Nomor 35 Tahun 2004.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU