Diduga Aniaya Tahanan Anak, Oknum Linmas Dipolisikan dan Dipecat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Mar 2023 20:33 WIB

Diduga Aniaya Tahanan Anak, Oknum Linmas Dipolisikan dan Dipecat

i

Perwakilan SCCC menyerahkan pengaduan ke LPA Jawa Timur, yang diterima langsung oleh Tis'at Afriyandi (kedua dari kiri), Pengurus Divisi Advokasi LPA Jawa Timur, Kamis (2/3/2023).

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang tahanan anak Polrestabes Surabaya yang dititipkan di shelter anak milik Pemkot Surabaya diduga menjadi korban penganiayaan. Aksi kekerasan terhadap anak itu diduga dilakukan oleh oknum Linmas Kota Surabaya berinisial BA (35). Oknum Linmas Kota Surabaya itu pun, sejak Jumat (3/3/2023) kemarin langsung dipecat oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Dari laporan keluarga korban, oknum Linmas, BA diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap si ABH tersebut. Mulai dari memberi balsem pada organ penglihatan. Pemberian obat oles balsem kepada anak ABH itu, dengan dalih modus pengobatan Ruqiyah.  Hingga berakibat, mata si ABH terluka dan memerah, dan beberapa bagian wajah si anak terluka.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Gelar Halal Bihalal

Selain itu, BA juga diduga beberapa kali mengancam bakal memukul dan menyengat tubuh si ABH dengan aliran listrik rendah, jika kedapatan membangkang.  Tak berhenti di situ, BA juga pernah memaksa si ABH, untuk merayap di halaman yang berlapis permukaan paving hingga membuat tangan si ABH, terluka.

"Itu anak juga dipukul oleh oknum Linmas hingga wajahnya terluka. Kemudian, oknum tersebut juga mengoleskan balsem ke mata anak dengan dalih Ruqyah. Hal ini menyebabkan mata anak bengkak dan merah," ujar Ketua Surabaya Children Center Crisis (SCCC), Sulkhan Alif Fauzi, mewakili keluarga korban.

 

Korban Ngadu ke Pendampingan

Sulkhan Alif menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 28 Februari lalu saat salah satu stafnya bermaksud mendampingi korban. SCCC mendampingi korban sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Saat itu stafnya dapat pengakuan bahwa sang anak mengalami penganiayaan.

"Pada saat itu staf kami mendapingi anak ini. Kok kelihatan seperti baru menangis. Kemudian ditanya, 'kamu kenapa kok menangis, kamu terharu ta?' karena waktu itu orang tuanya datang. 'Ndak pak, mata saya perih'," kata Alif , Jumat (3/3/2023).

Staf SCCC itu kembali menanyakan kembali kenapa matanya perih? Anak itu pun mengaku bahwa matanya perih karena sempat diberi balsem oleh salah satu oknum petugas Linmas yang berjaga di shelter milik Pemkot Surabaya itu. "'Mata saya perih dikasih balsem sama petugas'. Pengakuannya begitu," ujar Alif.

Alif menjelaskan saat ditanya alasan diberi balsem oleh petugas, korban mengakui bahwa petugas itu hendak melakukan rukiah. Bahkan, mata sebelah kiri korban juga terlihat bekas luka. "Kenapa kok di kasih balsem? Alasannya katanya mau dirukiah. Terus mata sebelah kiri itu kenapa? 'Ini dipukul mas'," kata Alif menirukan perkataan korban.

 

Juga Menawarkan Rokok

Alif menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan korban petugas itu sempat menawarkan rokok. Korban kemudian dipaksa untuk mengambil rokok itu. Saat korban mengiyakan permintaan itu, oknum Linmas tersebut justru memukulnya.

"Terus diambil, dinyalakan, akhirnya dipukul dan membekas itu yang di bawah," tandas Alif.

Kini, korban bersama SCCC telah melaporkan kejadian kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi perlindungan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Alif menegaskan telah melapor ke Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/238/III/2023/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

 

Satpol PP Surabaya Lempar Tangan

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christianto memastikan bahwa oknum Linmas terduga pelaku bukan merupakan anggotanya. Menurutnya, setiap shelter memiliki petugas internal di bawah naungan DP3A-PPKB.

"Kami tidak (bukan) linmas yang di luar (satuan). Itu (terduga pelaku) penjaga linmas di bawah naungan DP3PPAKB," kata Eddy dikonfirmasi di Surabaya.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala DP3A-PPKB Surabaya Nanik Sukistina juga tengah melakukan koordinasi internal terkait perkara tersebut. Sejauh ini, belum ada laporan yang masuk ke pihaknya.

Pun demikian dengan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A-PPKB, Thussy Apriliyandari, yang juga belum mengetahui detail hal ini. "Shelter tersebut di bawah naungan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," katanya dikonfirmasi terpisah.

 

Baca Juga: Kru Bus Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro

Langsung Dipecat

Dari informasi yang didapat, selain dilaporkan ke polisi BA juga sudah dipecat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi melalui Inspektorat telah memanggil oknum yang bersangkutan. Dia menegaskan sanksi berat telah dijatuhkan berupa pemecatan.

“Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter,” kata Eri, Jumat (3/3/2023).

Eri ingin agar oknum petugas shelter yang terlibat itu dihukum sesuai aturan yang berlaku. Oleh karena itu, ia ingin proses hukum tetap berjalan meskipun telah dipecat sebagai tenaga kontrak di Shelter Anak Gayungan. “Sanksi beratnya kita keluarkan namun hukum harus tetap berjalan. Pemecatannya mulai dari kemarin, satu orang diperiksa,” ujar Eri.

Sanksi tegas ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam menjaga kenyamanan dan keamanan Kota Surabaya ke depannya. Selain itu, juga untuk menghindari adanya prasangka buruk atau fitnah yang dapat membuat suasana Kota Surabaya tidak kondusif.

Eri memastikan, kondisi korban sudah dalam keadaan membaik, dan dilakukan pendampingan serta pemulihan. Ia berterima kasih kepada masyarakat Surabaya telah menjadi koreksi bagi Pemkot.

Dari kejadian ini, Eri menjadikannya sebagai koreksi agar Pemkot dan Kota Surabaya semakin baik ke depannya. ari/ham/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU