Diduga Berselingkuh, Pemuda Dianiaya OTK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 21 Sep 2022 21:24 WIB

Diduga Berselingkuh, Pemuda Dianiaya OTK

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Hamidi Muhammad Rizqi (22) seorang pemuda di Mojokerto dihajar orang tak dikenal dengan menggunakan balok di depan minimarket Jalan Ahmad Yani, sisi timur Alun-alun Kota Mojokerto.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.15 WIB saat korban tengah duduk di teras minimarket tersebut pada hari Selasa (20/9/2022). Tanpa basi-basi, pelaku yang datang seorang diri dengan membawa balok kayu langsung memukuli korban. Aksi penganiayan itu terekam CCTV sekitar minimarket dan viral di media sosial.

Baca Juga: Perang Sarung di Mojokerto Digagalkan Polisi, 28 Remaja Diamankan

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rizki Santoso membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, pada saat kejadian sejumlah pegawai minimarket dan warga yang berada dilokasi kejadian sempat melerai. Pelaku ditarik mejauh dari korban hingga akhirnya pelaku melarikan diri. “Pegawai minimarket sempat memisahkan mereka dan menarik pelaku. Setelah itu pelaku kabur,” katanya, Rabu (21/9).

Ia juga membenarkan bahwa penganiayaan itu diduga dipicu adanya dugaan perselingkuhan antara korban dengan istri pelaku yang kabur begitu setelah aksinya jadi perhatian banyak orang.

"Diduga korban berselingkuh dengan istri pelaku. Karena ada perselingkuhan itu pelaku menganiaya korban," ujar Rizki

Akibat pemukulan dengan balok kayu itu, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan wajahnya.

Petugas medis yang datang ke lokasi pun segera memberikan pertolongan pertama dengan membalut luka korban dengan perban lalu mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat.

"Korban menderita luka cukup parah di kepala dan wajahnya. Sehingga harus dirawat intensif di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto," ujar Rizki.

Baca Juga: 3 Cewek Open BO Dirazia Petugas Gabungan di Mojokerto

Ia juga menegaskan bahwa setelah peristiwa itu orang tua korban segera membuat laporan ke polisi.

"Setelah kejadian kemarin orang tua korban membuat laporan. Karena korban masih sakit, dirawat di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto," kata Rizki.

Ia menambahkan, polisi sudah mengantongi identitas pelaku. pelaku bernisial HE berusia sekitar 30 tahun asal Desa/Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Kini pihaknya sedang memburu pelaku terduga pelaku tersebut.

“Sudah kita datangi kerumahnya. Keterangan dari istri pelaku memang belum pulang sejak kejadian itu. Untuk tim yang kita turunkan semuanya dari penyidik hingga Resmob,” ungkap Rizki.

Kendati telah mengantongi nama terduga pelaku, polisi belum bisa menetapkannya sebagai tersangka. Polisi akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan.

Baca Juga: Keluarga Korban Tolak Restorative Justice

“Pelaku akan kami panggil dua kali. Kalau pelaku kooperatif ya akan kami gelar perkara. Unsurnya (pidana) terpenuhi, korban jelas mengalami luka-luka,” tandas Rizki.

Terkait dengan dugaan korban memilki hubungan asmara dengan istri terduga pelaku, Alumni Akpol 2010 itu belum bisa memastikan. Hingga kini pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

“Diduga korban ini berselingkuh dengan istrinya. Tapi itu belum terbukti. Karena ada dugaan perselingkuhan itu sehingga pelaku menganiaya korban. Benar dan tidaknya masih kita dalami,” jelasnya. Dwi/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU