Diduga Butuh Uang, Ibu Rumah Tangga Gondol 3 HP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Jun 2021 14:55 WIB

Diduga Butuh Uang, Ibu Rumah Tangga Gondol 3 HP

i

Tersangka SF saat diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran. SP/ANGGADIA MUHAMMAD

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kondisi pandemi yang tak kunjung usai membuat sebagian orang nekat melakukan perbuatan kriminal guna bertahan hidup. Salah satunya adalah SF (22) perempuan yang juga ibu rumah tangga tersebut harus diamankan Unit Reskrim Polsek Kenjeran karena ketahuan mencuri tiga telepon genggam (HP) milik Muhammad (20) pada Rabu, (16/6/2021) di Rumah Kos Jl. Bulak Banteng, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi, menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika SF jalan - jalan pagi pukul 05.00 WIB di depan Rumah Kos di Jl Bulak Banteng, Surabaya. Ketika melintas, SF lalu melihat ada jendela salah satu kamar yang terbuka.

Baca Juga: Polresta Pasuruan Bongkar Kasus Tindak Pidana Percobaan Pencurian Indomaret

"Pelaku berjalan melewati rumah kos di Dukuh Bulak Banteng Wetan, kemudian melihat dari jendela terbuka ada Handphone dan terlihat bahwa pemilik barang sedang tidur, ia pun langsung mengambil", Ujar Suryadi.

Sayangnya, Muhammad yang mendengar suara gaduh langsung terbangun dan memergoki SF sedang menaruh HP miliknya di ember mainan anak - anak.

Baca Juga: Ditinggal Belanja, Rumah Dibobol Tetangga

"Saya bangun kok HP saya sudah gaada, ta liat kok diambil trus dimasukin Ember itu mas", ujar Muhammad.

SF yang sudah kepergok sempat lari untuk menghindari kejaran Muhammad. Beruntung, SF berhasil diamankan bersama beberapa warga yang membantu.

Baca Juga: Maling Celana Dalam Bonyok Dimassa

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya SF harus diamankan di Mapolsek Kenjeran. Ia diancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. ang

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU