Diduga Cemburu, Mantan Pacar Disekap dan Dianiaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Mar 2021 20:23 WIB

Diduga Cemburu, Mantan Pacar Disekap dan Dianiaya

i

Pelaku saat diamankan polisi berikut barang bukti.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Mohammad Azrul Ahmaludin warga Benjeng, Kabupaten Gresik harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pemuda yang berusia 20 tahun itu harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyekap dan menganiaya mantan pacarnya Yanda Elvariani Suryanto Putri.

Baca Juga: Dinkes Gresik Beri Pelayanan Keliling Bagi Warga Bawean

Korban disekap pelaku di kamarnya. Tak hanya menyekap, pelaku juga menganiaya korban yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian pelipis kiri.

Peristiwa ini terbongkar ketika saksi Nikmatul Tahqiro menerima kiriman foto dari M Miftakhul Khoir. Pesan itu berisi foto korban yang dianiaya pelaku.

Baca Juga: Polri TNI Berangkatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean

Nikmatul dan Khoir pun langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Benjeng. Sejumlah anggota bergerak mencari rumah pelaku.

Ternyata benar, korban berhasil ditemukan di kamar rumah pelaku dengan kondisi luka di bagian wajahnya. “Pelaku saat itu tertidur di kamar,” kata Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga: DPRD Setuju Dana Cadangan Bantu Korban Bencana Gempa Bawean

Masih menurut Lukman Hadi, kasus penganiayaan ini masuk terus dikembangkan motifnya. Kenapa pelaku setega itu menganiaya mantan pacarnya. “Pelaku sudah kami tahan setelah menjalani pemeriksaan, ditambah bukti-bukti yang kuat ada dugaan penganiayaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, dugaan sementara pelaku tersulut api cemburu. Hal ini karena korban adalah mantan pacarnya. Apalagi pernah berhubungan asmara. “Pelaku dan korban pernah ada hubungan asmara,” imbuhnya.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU