Diduga Menyimpang, Penyaluran BPNT Desa Wedoroanom Dilaporkan ke Polisi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 18 Nov 2020 15:14 WIB

Diduga Menyimpang, Penyaluran BPNT Desa Wedoroanom Dilaporkan ke Polisi

i

Pengurus LSM Bakornas GMDM usai memasukkan laporan ke Polres Gresik. SP/ M. AIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Penyaluran Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Gresik kembali disoal. Kali ini LSM Bakornas Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran BPNT yang terjadi di wilayah Desa Wedoroanom, Kecamatan Driyorejo ke Polres Gresik, Rabu (18/11/2020).

Dalam laporan ke polisi, GMDM menyebutkan adanya dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) pada penyaluran BPNT Desa Wedoroanom.

Baca Juga: Korban Gempa di Bawean dan Tuban Terima Bantuan

Diduga karut marutnya BPNT tidak hanya masalah komoditas yang diberikan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tapi juga agen e-Warong yang menyalurkan BPNT diduga dengan sarat KKN.

Ada salah satu agen e-Warung yang digantung keberadaannya dan diganti dengan agen e-Warung baru yang lokasinya berada di rumah salah satu perangkat Desa Wedoroanom yang menjabat bendahara desa.

Penelusuran tim GMDM di masyarakat sekitar, praktik ini diduga juga melibatkan oknum karyawan marketing BNI Cabang Driyorejo.

Dari penelusuruan tim investigasi di lapangan, agen e-Warung baru itu berlokasi di kediaman wanita berinisial HM, selaku Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di Dusun Nanom RT 10/RW 04, Desa Wedoroanom. HM juga merupakan istri dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wedoroanom, Supangat.
Tidak itu saja, HM juga merupakan putri dari Kamali, yang saat ini menjabat Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Wedoroanom.

“Dalam satu keluarga bisa menjadi perangkat desa, juga jadi Ketua BPD dan Anggota LKD yang ada di Desa Wedoroanom Kecamatan Driyorejo, Aroma KKN sangat kuat, dan kami harap penegak hukum bisa mengusut ini,” kata Hariyono, Ketua Bakornas GMDM Kabupaten Gresik kepada awak media.

Baca Juga: Melalui Mudik Gratis, Pemkab Gresik Jemput 326 Santri Ponpes Tebu Ireng

Menurut Hariyono, e-Warung di rumah HM itu baru didirikan. Sebelumnya, terdapat e-Warong yang dikelola oleh warga untuk melayani KPM. Dalam perjalanannya, e-Warung lama agen BPNT yang dikelola warga itu digantung. Mesin EDC dari BNI diminta dibawa ke BNI Cabang Driyorejo karena disebut rusak.

Hariyono menambahkan, pihak BNI yang menangani mesin EDC ini awalnya bernama A, petugas Branchless Banking (ABB) BNI cabang Driyorejo. Kemudian pria berinisial A diganti oleh pria inisial R. Lalu pihak BNI Cabang Driyorejo berdalih, program pemerintah (BPNT) yang dilayani e-Warung lama itu dihapus tanpa ada dasar. Padahal, e-Warung tersebut sudah diganti oleh e-Warung yang sekarang ada di rumah HM. Sedangkan mesin EDC dari BNI belum diserahkan kembali ke e-Warung yang lama.

“Ini semacam ada monopoli e-Warung dalam hal penyaluran BPNT, mengingat keuntungan dari setiap transaksinya cukup besar. Harus diusut tuntas,” kata Hariyono.

Masalah penyaluran BPNT di Desa Wedoroanom ini juga terkait dengan komoditas yang disalurkan oleh agen e-Warung. Kurang lebih 400 KPM melakukan pencairan lewat e-Warung yang ada di rumah HM.

Baca Juga: Pengusaha Pupuk Nekat Beroperasi di Lokasi Gudang Ilegal

Dari e-Warung itu, KPM harusnya menerima komoditas berupa beras merk B9 (10 kg), bawang merah (500 gram), buah apel (1 kg), telur ayam (1 kg), dan daging sapi (500 gram). Saat ditera ulang, dari komoditas tersebut banyak kekurangannya.

Seperti bawang merah, saat ditera ulang cuma seberat 498 gram, buah apel seharusnya 1 kg cuma berat 498 gram, teluar ayam 521 gram, dan daging sapi 441 gram. Jika ditotal, nilai keseluruhan antara Rp 165 ribu sampai Rp 175 ribu.

"KPM harus berbelanja di e-Warung yang ditunjuk itu,” ungkap Hariyono.
Dikonfirmasi temuan ini melalui sambungan seluler, Kepala Desa (Kades) Wedoroanom, Mas’ud hingga berita ini ditayangkan belum memberi jawaban. did

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU