SURABAYA PAGI, Pasuruan- Pelaksanaan rehab total 2 gedung dan peremajaan taman di Candra Wilwaltikta di Prigen, Kabupaten Pasuruan, diduga banyak penyelewengan. Berdasarkan pengamatan Surabaya Pagi di lapangan pada Kamis (26/8/2021), ditemukan papan proyek yang dipasang pada Lokasi tidak menyebutkan berapa nilai nominal pekerjaan. Hanya saja dari papan proyek itu, diketahui, jika proyek tersebut dikerjakan oleh CV Tirta Sari Utama.
Berdasarkan penelusuran Surabayapagi, CV Tirta Sari Utama adalah perusahaan Pelaksanaan konstruksi yang beralamat di Jl. Nusantara II / A-6 Kel. Kaliwates Kec. Kaliwates, kabupaten Jember.
Baca Juga: Banyak Proyek Terancam Molor Termasuk Trotoar Jalan Gus Dur Jombang, Ketegasan Pj Dipertanyakan?
Diberitakan sebelumya, l dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 sudah diatur bahwa setiap proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat harus ada azaz keterbukaan informasi publik agar masyarakat bisa mengetahui jumlah anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut. Namun faktanya, pada proyek Candra Wilwatikta tidak ditunjukkan dengan jelas nominal anggaran yang digunakan.
Papan nama proyek yang dipasang hanya menjelaskan kegiatan proyek ini berasal dari pajak yang masyarakat serta tidak menyebutkan sejumlah anggaran yang dipakai untuk proyek Rehab 2 Gedung dan Peremajaan Taman di Candra Wilwatikta.
Diketahui, Pemerintah Propinsi Jawa Timur melalui Dinas Kebudayaan dan Patiwisata pada agustus 2021 mengerjakan dua paket pembangunan yaitu paket TIC (Tourism Informatin Centre) saat ini dalam proses tahap pelaksanaan dengan no kontrak 027/17905/118,7.101/2021. Waktu kalender pelaksanaan 120 hari.
Baca Juga: Proyek Puskesmas di Miagan Jombang Rp 5,4 Miliar Terancam Molor, Link: Unsur-unsur Dugaan Korupsi
Berdasarkan pengamatan wartawan Surabaya pagi di lokasi proyek yg berada di taman Candra Wilwaltikta ada beberapa unsur yang diduga sengaja dilakukan oleh pekerja di sana atau mungkin diduga sudah disuruh oleh mandor proyek tersebut.
Terbukti dengan data dan fakta di lapangan yang diperoleh Surabaya Pagi, banyak dugaan penyimpangan yang dilaksanakan pada proyek Rehab dan peremajaan taman Candra Wilwatikta tersebut.
Diduga, kecurangan pertama pada letak kedalaman pondasi, di mana, masing-masing kedalamannya hanya 20 cm.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Lamongan Diduga Mark up Ratusan Juta Anggaran Cetak Soal Ujian Siswa
Dugaan kecurangan kedua, cor tras tidak memakai pasir Lumajang. Kemudian kecurangan ketiga pada waktu melakukan pengecoran tidak memakai gron pemadat. Keempat ada dua pendamping cor yang hanya memakai batu bata bekas bongkaran. Dan yang kelima, sisa bongkaran lama dipakai lagi untuk uruk yang seharusnya memakai sirtu uruk.
Saat dikonfirmasi, Humas Candra Wilwaltikta, Ali Makruf melalui telpon, Kamis (26 Agustus 2021) terkait nilai anggaran proyek, dia tidak bisa menjelaskan dengan rinci. Ali hanya berkata sudah ada dan siap untuk dipasang lagi papan kegiatan proyek. her
Editor : Redaksi