Diikuti 31 Peserta, DPC Peradi Sidoarjo Gelar Ujian Profesi Advokat Gelombang 3

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 27 Nov 2022 20:13 WIB

Diikuti 31 Peserta, DPC Peradi Sidoarjo Gelar Ujian Profesi Advokat Gelombang 3

i

Sebanyak 31 calon advokat di Sidoarjo mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) 2022 Gelombang 3 yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo. Sp/rmc

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Menyiapkan calon advokat yang handal, DPC Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Sidoarjo Sabtu (26/11/2022) kemarin, menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) gelombang ketiga di Sun Hotel Sidoarjo. Setidaknya, 31 calon advokat mengikuti UPA.

Hal ini diungkapkan Ketua DPC Peradi Sidoarjo, Bambang Soetjipto, bahwa keikutsertaan UPA gelombang ketiga ini diikuti setidaknya 31 orang peserta yang akan menjadi calon advokat. Bila dibanding gelombang sebelumnya, peserta turun 50 persen.

Baca Juga: Warga Sidoarjo Minta KPK Segera Tahan Gus Muhdlor

"Kali ini yang mengikuti UPA gelombang ketiga ada 31 orang. Harusnya 32 orang, tetapi satu orang tidak hadir. Sedang untuk jumlah peserta, gelombang ketiga kali ini ada penurunan 50 persen dibanding dengan peserta UPA tahap kedua yang berjumlah 65 peserta. Penurunan ini disebabkan banyaknya lembaga advokad yang ada, sehingga tidak semua calon advokad bergabung di Peradi," kata Bambang Soetjipto, di sela- sela acara, Sabtu (26/11/2022).

Lebih jauh, menurut Bambang Soetjipto berharap, kedepannya, terutama dari Sidoarjo lahirnya advokat-advokat yang berperan memperbaiki wajah hukum di Indonesia. ”Wajah hukum kita sekarang tidak terlalu baik yang dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa aparat penegak hukum termasuk dari kalangan advokat," ucapnya.

Oleh sebab itu, sambung dia, semua harus bertanggung jawab dan ikut serta mendorong perbaikan wajah penegakan hukum.

"Dengan cara menjalankan profesi secara benar atau menghindari tindakan kolutif dalam berpraktik,” paparnya.

Bambang Soetjipto juga mendoakan agar ke 31 orang peserta Ujian Profesi Advokat lulus semua dan selanjutnya segera mengikuti dan memenuhi semua persyaratan untuk diangkat sebagai advokat pejuang perubahan wajah hukum di Indonesia.

Baca Juga: H-2 Lebaran, Volume Sampah di TPA Jabon Naik Hampir 100 %

Bambang Soetjipto juga menjelaskan, UPA ini digelar setelah para calon advokat menjalani Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pendidikan ini sudah menjadi keharusan agar para calon advokat bisa menjalankan profesi sebagai advokat di masyarakat. Bambang juga menyebut saat ini keanggotaan Peradi Sidoarjo sebanyak 300 orang Advokat.

Untuk itu, lanjut Bambang, Peradi dibawah kepemimpinan Otto Hasibuan hingga Sabtu kemarin, secara serentak telah menyelenggarakan UPA di seluruh Indonesia dengan peserta sebanyak 3.587 peserta secara nasional.

Sementara, Ketua Panitia UPA gelombang ketiga Tahun 2022, R. Dwiyanto Prihartono, SH, MH, mengatakan, sejak lahirnya Undang-undang No 18 Tahun 2003, tentang Advokat, Ujian Profesi Advokat gelombang 3 Tahun 2022  yang saat ini dilaksanakan adalah ujian yang ke 25. Dwiyanto juga menjelaskan, bagi peserta yang lulus, akan langsung diumumkan dan akan diangkat dan disumpah di Pengadilan Tinggi setempat.

Baca Juga: Proyek Miliaran Tak Transparan, Anggaran Desa Penambangan Diduga Diselewengkan

“Bagi peserta yang lulus ujian diwajibkan mengurus semua persyaratan yang ditentukan oleh UU Advokat agar ditindaklanjuti Peradi guna pengangkatan dan permohonan pengambilan sumpah di pengadilan tinggi,” jelasnya.

Sedangkan, Mochmmad Rinal Siswadi Kusumah, pengawas dari DPN Peradi Pusat yang hadir memantau UPA di Sidoarjo mengatakan, bahwa saat ini digelar UPA secara serentak secara Nasional dengan  jumlah peserta UPA sebanyak 3.587 peserta.

"Sehingga sampai saat ini ini keanggotaan advokad Peradi mencapai 77 ribu advokat yang tersebar di 125 ribu DPC di seluruh Indonesia. Kami berharap, para peserta UPA ini kelak akan menjadi advokat yang bermartabat, tangguh, dan profesional,” pungkas Rinal. rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU