Dijanjikan Jadi ASN, Bayar Rp 65 Juta, Cuma Dapat Seragamnya Saja

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 22 Jun 2022 20:03 WIB

Dijanjikan Jadi ASN, Bayar Rp 65 Juta, Cuma Dapat Seragamnya Saja

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Upaya seseorang untuk mendapat keuntungan secara instan ada saja caranya. Salah satunya seperti yang dialami Arsety Ambar Suryani Huzaimy. Alih-alih sejak tahun 2019, ingin menjadi pegawai aparatur sipil negara, hingga tahun 2022, tak kunjung diangkat. Malah hanya dapat seragamnya saja. Berikut kisahnya.

====

Baca Juga: Tipu Rekanan dengan Modus Kontrak Fiktif Rp 11 M, 2 Bos PT MBS Ditahan

Arsety Ambar Suryani (25) warga Desa Bluru Kidul, Kabupaten Sidoarjo diduga menjadi korban penipuan terkait rekrutmen pegawai pemerintah oleh Kusmiadi (57) warga Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Kejadian ini berawal sekitar bulan Oktober 2019 lalu. Saat itu, Arsety yang berteman dengan HA, anak Kusmiadi, yang merupakan terduga pelaku ditawari kerja di Lembaga Pusat Pengendali Pengangkatan dan Pembelanjaan Pegawai Negara (LP5N) NKRI.

“Kejadiannya itu bulan Oktober 2019. Saya ditawari HA. Kata dia, ayahnya bisa membantu memasukkan ke lembaga pemerintahan. Saya ndak punya pikiran aneh-aneh karena HA itu juga teman saya sekolah,” ujar Arsety menceritakannya, pada Rabu (22/6/2022).

"Katanya sih itu lembaga negara yang menyalurkan gaji para pegawai honorer mas," imbuhnya.

Awalnya tidak curiga dan rela memberikan uang untuk jaminan agar lolos ketika mendaftar. Saat itu saat ditemui oleh Kusmiadi, pria 57 tahun itu menjanjikan Arsety sebagai pegawai LP5N NKRI dan akan ditempatkan di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

"Saya akhirnya bersama orang tua saya datang ke rumahnya. Di sana kami menyerahkan uang Rp53 juta untuk pembayaran awal," tuturnya.

Baca Juga: Hakim Geram, Terdakwa Edy Mukti Terlambat di Persidangan

Hingga Mei 2020, pekerjaan yang dijanjikan itu tak kunjung terwujud. Tetapi, Kusmiadi, terduga pelaku masih meminta uang secara bertahap (Rp2 juta dan Rp10 juta) untuk pengambilan nomor identitas pegawai negara.

"Alasannya saat itu dia berdalih agar SK (surat ketetapannya, red) bisa keluar. Tapi sampai sekarang gak ada kejelasan. Saya hanya dikasih seragam warna cokelat saja," ungkap Arsety sembari menunjukkan seragam coklat PNS.

Merasa dirugikan dan ditipu, Arsety pun melaporkan Kusmiadi ke Polresta Sidoarjo dengan Nomor Laporan STTLP/303/VI/2022/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JATIM tertanggal 16 Juni 2022.

Baca Juga: Gadis Penipu Tiket Konser Coldplay Rp 5,1 M, Dihukum 3 Tahun

Arsety berharap, bisa mendapatkan keadilan melalui laporan ini, sehingga pelaku bisa mendapatkan efek jera karena telah tega melakukan tindak pidana penipuan. "Teman saya juga daftar. Dia dimintai uang Rp 30 juta untuk pendaftaran. Namanya ada. Terus pas ngambil seragam di rumahnya pelaku ini juga banyak orang yang ikut datang. ada yang dari Surabaya dan lain sebagainya," paparnya.

Sementara itu, ibu korban SU (46) mengaku sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta kejelasan perihal pendaftaran anaknya. Pada saat itu, sempat ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang pendaftaran.

"Bikin surat pernyataan janjinya 3 bulan uangnya kembali. Tapi sampai 6 bulan gak ada kabar. Malah kalau saya ke sana, orangnya ini marah-marah karena diminta uangnya," kata ibu Arsety, kepada wartawan. sg/cr2/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU