Dijerat Pasal Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 05 Agu 2021 15:07 WIB

Dijerat Pasal Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara

i

Dinar Candy. SP/ JKT

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Dinar Candy yang sempat viral lantaran aksinya menggunakan bikini di pinggir jalan karena protes adanya perpanjangan PPKM kini telah ditangkap pada Kamis, 4 Agustus 2021. Kini dirinya tengah menjalani sejumlah tes.

Sejauh ini hasil swab antigen maupun tes urine Dinar dinyatakan negatif. Namun artis yang dulunya dikenal sebagai DJ seksi itu kini terancam hukuman yang cukup berat.

Baca Juga: Dianggap Pamer Pornografi di Depan Publik, Terancam 10 Tahun Penjara

Dinar diprediksi akan dikenakan pasal berlapis baik UU Pornografi dan UU ITE. Untuk hukuman UU Pornografi, Dinar terancam penjara 10 tahun dan denda 5 miliar. Aturan itu tertuang dalam pasal 36 UU Pornografi no 44 tahun 2008.

"Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)," demikian keterangan di pasal 36 tersebut, Kamis (5/8/2021).

Menanggapi kasus tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus belum bisa memastikan karena hasil penyelidikan belum selesai. "Mudah-mudahan sore nanti kita akan lakukan gelar perkara untuk bisa menentukan apakah unsur-unsur dalam persangkaan pasal yaitu tentang pornografi dan juga Undang-Undang ITE, karena yang bersangkutan memang yang meng-upload di IG-nya," katanya.

Baca Juga: Protes PPKM, Pakai Bikini di Pinggir Jalan

Sementara itu, masalah Dinar ini menuai reaksi prihatin dari Kiki The Potters. Rupanya, Kiki membocorkan sifat asli Dinar yang selama ini tak diketahui publik.

"Ini anak sebenarnya polos, gw kenal 2016 waktu event di Lampung. Beberapa kali ketemu dijakarta, sempat telepon dia, minta saran. Dari dia belum jadi apa-apa, gw tahu anaknya lempeng-lempeng aja," kata Kiki. "Waktu itu anaknya polos, entah kenapa salah pergaulan dan salah berteman hingga sekarang jadi begini. Orang-orang di sekitarnya kok gak ngingetin."

Kiki juga mendoakan agar Dinar bisa menjadi sosok yang lebih baik. Ia menyarankan agar aksi mencari sensasi dengan mengumbar aurat bisa dihilangkan.

Baca Juga: Lebih Pilih Pria Lokal dan Brondong

"Segera minta maaf pada publik. Jangan diulangi lagi," ujar Kiki. "Semua orang stres karena pandemi yang belum berakhir. Yang salah cara loe. Sudahi cara-cara seperti ini, bebas menyuarakan pendapat bukan berarti melanggar norma." Dsy17

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU