Dikriminalisasi, Anak Minta Perlindungan Hukum untuk Ayah ke Kapolda

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 12 Mei 2021 15:07 WIB

Dikriminalisasi, Anak Minta Perlindungan Hukum untuk Ayah ke Kapolda

i

Anak korban an. As,'ad Ulul Albab

SURABAYAPAGI, Surabaya - Merasa mendapat perlakuan tidak adil dan dikriminalisasikan, As'ad Ulul Albab, mengadukan nasib ayahnya ke Polda Jatim. Sang ayah sendiri saat ini tengah terbelit tuduhan kasus dugaan pelecehan seksual. Pengaduan As'ad ini pun disampaikannya ke Polda Jatim pada Rabu (12/4).

Didampingi oleh para kuasa hukumnya, As'ad bercerita tentang kasus yang membelit sang ayah, Muhmidun Syukur. Kasus tersebut berawal dari laporan NS, yang mengaku telah dilecehkan oleh ayahnya. Laporan NS itu pun, pada akhirnya sampai ke meja pengadilan. "Kasus sudah sampai persidangan, bahkan sudah vonis," ujarnya.

Ia menambahkan, dipersidangan ini lah terungkap beberapa fakta yang dianggapnya janggal. Beberapa diantaranya adalah, jaksa penuntut umum yang dianggap terlalu banyak beropini, meski fakta persidangan lemah.

"Misalnya hasil visum tidak ditunjukkan dalam persidangan. Sehingga, seharusnya tidak terbukti adanya tanda-tanda kekerasan pada korban dan lain sebagainya," pungkasnya.

Dengan adanya kasus ini, ia menyebut telah terjadi pembunuhan karakter terhadap sang ayah yang nota bene adalah seorang kepala sekolah sebuah SMP Swasta di Bangkalan, Madura. Ia juga merasa ada perlakuan tidak adil terhadap sang ayah.

"Untuk itu, kami memohon perlindungan hukum pada Kapolda Jatim atas perkara yang dituduhkan pada ayah. Beliau adalah orang baik. Di kampung, beliau mendapat kepercayaan dari masyarakat setempat," tegasnya.

Terkait dengan proses hukumnya sendiri, ia mengaku sudah melakukan banding. Proses banding pun, sudah dilayangkan setelah putusan di tingkat pengadilan negeri selesai. "Kita banding," tukasnya.nbd

Editor : Mariana Setiawati

Tag :

BERITA TERBARU