Dilecehkan, Model Cantik Laporkan Bos Studio Foto di Manyar

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 23 Okt 2020 21:21 WIB

Dilecehkan, Model Cantik Laporkan Bos Studio Foto di Manyar

i

Korban JJ (tengah) diapit oleh kuasa hukumnya, Jumat (23/10/2020) usai melakukan pengaduan ke Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Sp/Septyan/istimewa

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seorang pemilik studio foto di kawasan Manyar, Surabaya, dilaporkan wanita cantik ke Polrestabes Surabaya atas dugaan pelecehan seksual atau pornografi saat menjadi model pemotretan produk sepatu dan baju import.

Korban berinisial JJ (25) warga Surabaya, didampingi saudara dan kuasa hukumnya, mendatangi Polrestabes Surabaya hendak melaporkan terduga pelaku pemilik studio foto berinisial ADT.

Baca Juga: Tahanan Polsek Dukuh Pakis Kabur saat Libur Lebaran

Dari pantauan Surabaya Pagi, Jumat (23/10/2020) pagi, JJ langsung masuk ke gedung reserse kriminal (reskrim) Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Bukan masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Setidaknya sekitar empat jam lebih korban bertemu dengan penyidik Reskrim Polrestabes Surabaya.

"Jadi kita ke Polrestabes Surabaya untuk melaporkan terkait masalah undang-undang ITE maupun pornografi yang dialami klien saya," terang Ar Rahman, Kuasa Hukum korban, Jumat (23/10/2020).

Rahman menjelaskan, kliennya tersebut diduga menjadi korban pornografi saat menjadi model pemotretan sepatu dan baju di tempat terduga pelaku. Saat itu korban sedang ganti baju di kamar ganti. Saat ganti baju itulah, di wastafel ada sebuah kacamata dan bolpoin yang diletakkan dibuku.

Barang-barang tersebut dijumpai korban hingga awal sampai akhir sesi pemotretan saat korban ganti baju. Dan anehnya, barang-barang tersebut selalu berpindah-pindah tempat.

"Kejadiannya itu saat klien saya dapat tawaran jadi model pemotretan katalog produk daripada terlapor pada tanggal 13 Oktober, kemudian diterima kemarin itu," jelasnya.

Baca Juga: Kapolrestabes Ajak Ratusan Tukang Becak Buka Bersama di Mapolrestabes Surabaya

Rahman menambahkan, di saat ganti baju klien saya mulai mencurigai barang-barang tersebut. Bolpoin dan kacamata itu saat dipegang panas dan nyala ada warnanya. Kemudian diambil dan dimasukkan ke tasnya.

Setelah dimasukkan kedalam tas, korban kembali melanjutkan pemotretan. Namun, saat diperiksa di tasnya, bolpoin dan kacamata yang dicurigai adalah CCTV atau alat perekam itu sudah tidak ada.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Siapkan 155.165 Personel

Dari situlah, korban menanyakan ke terduga pelaku, namun beralasan ada meeting dan tidak bisa diganggu. Korban waktu itu bahkan sempat mengajak ngobrol secara kekeluargaan, namun tidak digubris. Hingga kemudian korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia membenarkan jika ada laporan tersebut. Namun, untuk sekarang, sifatnya baru pengaduan, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk saat ini sifatnya baru pengaduan. Karena alat buktinya belum lengkap. Nanti kalau sudah lengkap, akan ditindaklanjuti, seperti olah TKP hingga memanggil terduga pelaku untuk kita mintai keterangannya," kata Agung. tyn/cr3/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU