Dinilai Tak Layak, Warga Minta Pasar di Jalan Manikam Sumenep Ditutup

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 22 Jul 2021 17:11 WIB

Dinilai Tak Layak, Warga Minta Pasar di Jalan Manikam Sumenep Ditutup

i

Pasar di jalan Manikam yang diduga mengganggu akses jalan menuju jalan protokol kota sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Peta wilayah dan tata kota di Kab. Sumenep kembali disoal. Pasalnya sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan pasar di jalan Manikam yang sempit dan menjadi tempat lalu lalang warga berkendara.

Hal ini perlu disikapi oleh pemerintah Kab. Sumenep melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait gang jalan yang sempit dijadikan transaksi berjualan bagi pedagang pasar.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Menurut pantauan Surabaya Pagi, setiap harinya keberadaan pasar di jalan Manikam kelurahan Bangselok tersebut selalu dikunjungi pembeli karena memang strategis dan berada di areal kota.

Pasar yang berada di areal sempit itu sangat mengganggu ruas jalan kota, tidak hanya itu keberadaan pasar tersebut merusak tatanan dan kebersihan kota. Oleh karenanya, pemerintah Kab. Sumenep diminta melakukan tindakan tegas seperti di area taman kota.

Ini adalah tantangan bagi pemerintahan baru Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah untuk mengambil langkah tegas dalam menyikapi persoalan tata kota.

Selain itu informasi yang dihimpun Surabaya Pagi, kalau pasar tersebut tetap dibuka setidaknya pemerintah memberikan papan nama atas keberadaan pasar tersebut, namun sebaliknya jika tidak, kenapa dilakukan pembiaran sehingga mengganggu jalan akses warga menuju jalan protokol.

Untuk diketahui, keberadaan pasar tersebut pas di belakang kantor DPRD dan berdempetan dengan Kantor dinas Pertanian (Disperta) kab.sumenep.

Salah satu warga yang tak mau dimediakan namanya mengatakan, pihaknya mempertanyakan legalitasnya pasar tersebut apakah keberadaan pasar tersebut ilegal atau tidak. Katanya kepada Surabaya Pagi, Kamis (22/07).

Baca Juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep

Menurutnya, “Keberadaan pasar itu sangat tidak layak dijadikan pasar jika melihat lalu lalang kendaraan yang melintas di kawasan pasar tersebut, apalagi gak ada lahan parkirnya, dan sangat tidak memungkinkan,” jelasnya.

Selain itu kata dia, “Pemerintah harus tegas dalam melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang, apalagi infonya sejumlah pedagang mengaku bayar retribusi pasar, maka jelas retribusi dari pedagang itu hasil dari korupsi, " jelasnya

Lebih jauh dikatakan, jika pemerintah benar-benar mau menata kota maka harus disikapi para pedagang yang berjualan di ruas jalan menuju protokol tersebut dipindahkan untuk dicarikan solusinya.

"Jangan mentang-mentang ada retribusinya langsung dibiarkan saja, sekalipun mengganggu akses jalan warga," pungkasnya.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau ASN Tiadakan Bukber

Sementara kelurahan Bangselok Fajar Hidayat saat hendak dikonfirmasi belum ada di kantor, karena di sejumlah ruas jalan masih diberlakukan PPKM dan sejumlah kantor juga banyak yang tutup.

 "Balik lagi nanti mas, kata salah satu stafnya,” ujarnya. Ar

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU