Dinsos Unggulkan Program Pemerintah Desa Layak Anak, Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 13 Okt 2022 16:11 WIB

Dinsos Unggulkan Program Pemerintah Desa Layak Anak, Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan

i

Ketua Lembaga perlindungan anak (LPA) Kab. Sumenep, Nurul Sugiati S.Pdi, saat menyampaikan Materi pencegahan kekerasan terhadap anak di Balai Desa Tanah Merah Kec. Saronggi Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dalam langkah mengatasi terjadinya kekerasan terhadap anak di Kab. Sumenep Pemerintah Kab. Sumenep, gencar mensosialisasikan program unggulan pencegahan kekerasan terhadap anak.

Berangkat dari desa layak anak, sesuai dengan laporan yang diterima Pemerintah Daerah yakni Dinas Sosial ada berbagai titik yang perlu diadakan sosialisasi program sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Bupati Sumenep Himbau Agar Produk Lokal Dipertahankan

Ada tiga desa di tiga kecamatan yang sudah dilaksanakan program kegiatan  diantaranya di Desa Poja Kec. Gapura Kab. Sumenep, Marengan Laok Kec. Kalianget Kab. Sumenep. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang perlindungan anak (PA) Dinas sosial Kab Sumenep, dr. Dwi Regnani, M.Kes kepada Surabaya pagi.

Menurutnya, ketiga kalinya untuk kegiatan  program sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak diadakan di Desa Tanah Merah Kec. Saronggi Kab. Sumenep.

"Di Desa Tanah Merah kec. Saronggi ini merupakan agenda yang ketiga kalinya setelah menggelar di dua desa dan di dua kecamatan, yakni Desa Poja kecamatan Gapura dan Marengan Laok Kecamatan Kalianget," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan dr. Dwi Regnani, bahwa persoalan kekerasan terhadap anak sama seperti gumpalan gunung es, terlihat sempurna tapi mencair.

"Banyaknya persoalan kekerasan terhadap anak, tetapi tidak adanya pelaporan, sehingga berdampak kepada persoalan yang lebih besar, jadi kata dia, perlu adanya pendampingan secara hukum, melalui forum anak atau lembaga perlindungan anak," tegasnya.

Kegiatan sosialisasi, dihadiri Kepala Desa Tanah Merah, Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial, Ketua Lembaga Perlindungan anak Sumenep, Fasilitator Forum anak, dan Tokoh Masyarakat, aparatur Desa Tanah Merah Kec. Saronggi Kab. Sumenep.

Baca Juga: Lalin dari Bangkalan Menuju Sampang dan Sumenep Tersendat Banjir

Pada kesempatan ketiga sebagai pembicara dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak, Nurul Sugiati S.Pdi, selaku ketua Lembaga Perlindungan anak (LPA) Kab. Sumenep menyampaikan situasi anak sumenep di Kab. Sumenep, dari berbagai sumber.

Kata dia, Penduduk usia 0-4 tahun berjumlah 69.509 (laki-laki 35.413 dan perempuan 34.096 = 6, 12%) penduduk usia 5 -9 tahun berjumlah 77.287 (laki-laki 39.826 dan perempuan 37.461= 6, 81%)

Sedangkan penduduk usia 10-14 tahun berjumlah 77. 670 ( laki-laki 39.968 dan perempuan 37.702 = 6,84%) penduduk usia 14-19 tahun berjumlah 79.150 ( laki-laki 40.269 dan perempuan 38.881 = 6,97%)

Riset tersebut, diambil dari Dispendukcapil Kab. Sumenep, pada tanggal 10 Agustus 2022, jadi untuk meminimalisir terjadinya angka kekerasan terhadap anak, penting adanya program sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Oleng, Bus Tabrak Pohon dan Rumah Warga di Sumenep

"Kegiatan semacam ini dirasa sangat penting mengingat banyaknya kekerasan terhadap anak, upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan itu dengan cara melakukan pembinaan terhadap orang tua dan pendampingan secara hukum," tegasnya

Selain itu, sambungnya, kedua orang tua sangat berperan aktif dalam menumbuhkembangkan potensi anak di lingkungan sekitar.

Sementara Yoga Pratama Widiyanto SH, selaku fasilitator Forum anak Sumenep menjelaskan terkait perlindungan khusus anak bila terjadi tindak kekerasan.

Langkah yang dilakukan adalah bersinergi dengan pusat pelayanan terpadu (PPT) selain itu melakukan pendampingan dengan cara penanganan fisik, penguatan psikologis dan pendampingan secara hukum. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU