Diperiksa Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Acungi Jempol

author surabayapagi.com

- Pewarta

Sabtu, 12 Des 2020 10:56 WIB

Diperiksa Sebagai Tersangka, Habib Rizieq Acungi Jempol

i

Habib Rizieq Shihab datang di Polda Metro Jaya, Sabtu pagi ini.

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Habib Rizieq Shihab, Sabtu (12/12/2020) sekitar pukul 10:30 WIB, tiba di Polda Metro Jaya didampingi Sekretaris Umum Front Pembeli Islam (FPI) Munarman.

 

Baca Juga: Awas Narkotika Gambar Kartun, Incar Pelajar

Dengan mengenakan pakaian gamis kebesarannya serba putih dan bermasker, Habib Rizieq turun dari mobil jenis SUV (sport utility vehicle) putih miliknya berplat nomor B-1-FPI. Usai turun dari kendaraannya, Habib Rizieq langsung mengacungkan jempol ke beberapa awak media.

 

Dari pantauan kontributor Surabaya Pagi Habib Rizieq, tanpa banyak bicara, dan ia terlihat berjalan dikawal ketat oleh beberapa petinggi FPI dan kuasa hukumnya.

 

Saat mendatangi Polda Jatim pun, Habib Rizieq berada dalam kondisi sehat. Meski begitu, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan dini terhadap Covid-19 kepada Habib Rizieq beserta seluruh kuasa hukum pendamping Habib Rizieq.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (12/12/2020). “Yang bersangkutan (Habib Rizieq Shihab, red) hadir harus hanya didampingi kuasa hukumnya. Pastinya akan kita lakukan pemeriksaan Kesehatan sesuai protokol Kesehatan sebelum pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Kombes Pol Yusri.

 

Baca Juga: Senin ini, Rektor Universtitas Pancasila Jakarta akan Diperiksa Polisi, Soal Pelecehan Seksual

Sebelumnya, kedatangan Habib Rizieq Shihab merupakan inisiatif dari Habib Rizieq Shihab. Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum HRS, Sugito Atmo Pawiro.

 

"Sebenarnya tim laywer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP Beliau itu hari Senin tapi HRS bilang nggak usah menunggu terlalu lama biar tidak jadi simpang siur nanti beritanya nggak jelas," kata dia di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

 

Sugito menjelaskan, Rizieq Shihab datang seorang diri. Semetara itu, lima tersangka lain yakni Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan idrus tak ikut mendampingi.

Baca Juga: Dipidanakan Gegara Sebut Polri tak Netral

 

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyampaikan bahwa dirinya bakal mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi. Hal itu menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang menimbulkan kerumunan selama pandemi Covid-19. (erk/rm)

 

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU