Dipotong Reses, R-APBD Jatim 2021 Dikebut 15 Hari

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 09 Nov 2020 20:32 WIB

Dipotong Reses, R-APBD Jatim 2021 Dikebut 15 Hari

i

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawanasa menyerahkan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) 2021 pada Sabtu malam (7/11/2020)..SP/ RIKO ABDIONO.

SURABAYAPAGI, Surabaya - Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur Tahun 2021 baru memasuki tahap penyerahan draft KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Pasca Gubernur menyerahkan KUA PPAS 2021 pada Sabtu malam (7/11/2020) kemarin DPRD belum langsung membahasnya karena masih melaksanakan reses hingga 15 November mendatang.  

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menargetkan pembahasan ditargetkan tetap selesai di akhir bulan November ini. "Kita upayakan penggodokan tetap bulan November ini," kata Sadad, kemarin.

Baca Juga: Gerindra Jatim di Bawah Komando Gus Sadad Sumbang Elektoral Prabowo-Gibran Terbesar

Jika ini benar, maka pembahasan R-APBD Jatim 2021 pastinya sangat singkat sekali. Karena hanya dibahas efektif 15 hari saja. Itupun belum dipotong hari libur sabtu dan minggu. Terlebih lagi jika anggota dewan juga melakukan kunjungan kerja luar kota. Padahal, tahapan pembahasan usai diserahkan KUA PPAS adalah laporan nota keuangan gubernur Jatim lalu tanggapan Badan Anggaran, pembahasan teknis di Komisi A hingga Komisi E. Lalu ditutup dengan pendapat akhir banggar dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sebelum dilakukan pengesahan.   

Anggota DPRD Jatim Akik Zaman juga menyoal tentang prosedur tahapan pembahasan R-APBD Jatim 2021 ini. Karena KUA PPAS harus dipisah dan dijadwalkan sendiri karena KUA menyangkut dokumen kebijakan sedangkan PPAS itu menyangkut dokumen perencanaan. Kebijakan itu lebih leluasa karena kewenangan DPRD Jatim lebih luas.  Idealnya sesuai aturan yang berlaku KUA itu dibahas akhir bulan Juli kemarin, sedangkan PPAS di bulang Agustus 2020. "Tapi faktanya ditumpuk November dan datangnya berbarengan. Kita sudah ingatkan tapi Tim Anggaran Pemprov yang dipimpin Sekdaprov Heru Tjahjono mengaku ada kendala teknis," terangnya.

Selain itu, dalam pembahasan ini kentara sekali upaya Sekdaprov pembahasan R-APBD 2021 ini untuk seakan-akan prestasinya jelang purna tugas. "Jadi susah bisa memahami KUA-PPAS. Dewan Jatim seakan dipaksakan untuk menyetujui KUA PPAS dan membahas R-APBD 2021 dengan waktu singkat," geramnya.

Baca Juga: Gus Sadad Rasakan Aura Prabowo-Gibran Menang Tebal di Jatim

Dari sisi isi nomenklatur anggaran, Akik Zaman juga melihat tak mengakomodir sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Terutama dalam penanggulangan dampak ekonomi akibat Covid-19. "Saya tidak melihat adanya niat di KUA PPAS 2021 ini anggaran untuk pengentasan kemiskinan dan pengangguran. Banyak kebijakan yang tidak pro rakyat seperti pengadaan mobil dinas dan pembangunan gedung," heran politisi PKB ini.  

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono selaku ketua tim anggaran eksekutif  mengatakan bahwa konstruksi R-APBD Jatim 2021 diproyeksikan belanja Rp 32 Triliun dan pendapatan Rp 30 Triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar 51 % dialokasikan untuk sektor pendidikan, kemudian sektor kesehatan sebesar 19,5 %, lalu infrastruktur sekitar 8,1% dan ekonomi 6,8%, serta pemerintah 9,5%. “Itu adalah struktur konstruksi KUA PPAS APBD Jatim 2021 yang disampaikan Gubernur Jatim kepada DPRD di paripurna. Namun demikian masih ada proses-proses yang harus dilakukan, seperti koordinasi antar komisi sehingga disitu nanti akan ada penyesuaian-penyesuaian,” jelas Heru Tjahjono.

Mantan Bupati Tulungagung ini mengakui alokasi untuk infrastruktur tergolong kecil, lantaran belum memasukkan dana dari pemerintah pusat seperti DAU (Dana Alokasi Umum) maupun DAK (Dana Alokasi Khusus). Begitu juga sektor pemulihan ekonomi sekitar 6,8%. "Itu yang muncul saja. Ada beberapa kegiatan-kegiatan seperti hibah dan lain sebagainya itu juga termasuk di dalam rangka mempercepat recovery ekonomi. Cukup dan tidaknya itu relatif, kegiatan yang kita lakukan interestnya dimana sehingga outputnya nanti bisa seperti apa,” papar  Heru Tjahjono

Baca Juga: KH Anwar Iskandar Sebut Anwar Sadad Asli Anak NU

Disinggung soal jadwal pembahasan APBD Jatim 2021 terkesan kejar tayang karena ditargetkan akan disahkan pada 30 November mendatang. Dengan lugas Sekdaprov Jatim menyatakan bahwa perencanaan APBD Jatim 2021 sudah menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) dan paralel dengan e-budgeting maupun e-planning sehingga pembahasannya lebih mudah dan tak memakan waktu lama.

Terpisah, wakil ketua DPRD Jatim Hj Anik Maslachah mengakui Kesan kejar tayang itu terpaksa dilakukan lantaran muncul juknis SIPD yang waktunya mepet dengan pembahasan APBD sehingga perlu waktu untuk menyesuaikan SIPD. “Banyak file yang belum tercover dalam SIPD sehingga beberapa nomenklatur terpaksa mencari dan menginduk ke nomenklatur yang mirip-mirip itu,” terang Anik Maslachah. rko

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU