Dirjenhubdar Hadir dan Akomodir Tuntutan Driver Online Frontal Jawa Timur di Surabaya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 24 Mar 2022 23:42 WIB

Dirjenhubdar Hadir dan Akomodir Tuntutan  Driver Online Frontal Jawa Timur di Surabaya

i

Aksi para driver online dijaga ketat polisi dan kawat berduri.

SURABAYA PAGI, Surabaya- Ribuan driver online yang tergabung dalam Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal) Jawa Timur akhirnya tidak jadi berkemah di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur dan Kantor Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XI Jawa Timur setelah hasil audiensi dirasa memuaskan.

Hal ini diungkapkan oleh Daniel Lukas Rorong, Humas Frontal Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) malam.

Baca Juga: Ojol Antar Sandal Jepit Isi Sabu, Gagal Masuk Lapas Banyuwangi

Daniel mengatakan, sesuai dengan tuntutan utama Frontal, yakni kehadiran Budi Karya Sumadi selaku Menteri Perhubungan atau diwakili minimal Budi Setiadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjenhubdar) untuk datang dan menemui langsung peserta aksi demo damai dari Frontal Jawa Timur di Kantor Dinas Perhubungan, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

"Hasil audiensi kami dengan Bapak Budi Setiadi selaku Dirjenhubdar melegakan pihak kami. Dimana nantinya kami akan diundang ke Kementrian Perhubungan di Jakarta untuk menyerahkan bukti-bukti yang kami punya terkait pelanggaran tarif oleh pihak aplikator yang tidak sesuai dengan PM 12 dan KP 348 Tahun 2019," katanya.

Daniel juga menambahkan, Frontal Jawa Timur diberikan akses seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pihak aplikator serta hal-hal yang berkaitan dengan transportasi online di Jawa Timur untuk dilaporkan pada Kementrian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan Jawa Timur.

"Frontal Jawa Timur juga nantinya akan dilibatkan dalam evaluasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2019, tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi," ungkap Daniel.

Sementara itu, Budi Setiadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat memaparkan beberapa poin di antaranya, terkait penyesuaian regulasi dan pelaporan data para aplikator yang diduga melanggar aturan.

Baca Juga: Perkumpulan Pengemudi Online, Berikan Dukungan Terhadap Kinerja Kepolisian Republik Indonesia

“Terkait adanya temuan aplikator baru yang tidak mengikuti regulasi, kami mohon pada rekan-rekan Frontal Jawa Timur untuk segera dilaporkan. Nantinya saya sampaikan ke Diskominfo supaya segera diblokir. Tapi, harus disertai dengan bukti-bukti yang kuat,” jelas Budi.

Selain melaporkan aplikator yang tidak mengikuti regulasi, Budi juga menyebut perlunya penyesuaian Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

“Sepertinya harus ada penyesuaian dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 1/2012 dengan model bisnis aplikator yang sekarang seperti Shopeefood, Grabfood, GoFood dan aplikator lainnya sebagainya harus disesuaikan supaya kedua pihak (mitra driver dan aplikator) sama-sama mendapat keuntungan,” imbuhnya.

Baca Juga: Serahkan Langsung Bansos Ojol, Frontal: Wali Kota Eri Tepati Janji

Dalam mediasi yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, dihadiri oleh 10 orang tim mediasi perwakilan Frontal Jawa Timur, tiga aplikator (Grab, Gojek, dan Shopee), dan Budi Setiyadi Dirjenhubdar selaku regulator, serta Kombes Pol Akhmad Yusep Kapolrestabes Surabaya.

Peserta aksi pun akhirnya membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 15.30 WIB dimana sebelumnya semua pihak yang hadir dalam mediasi dan peserta aksi membubuhkan tanda tangan di banner ukuran 3x5 meter yang disiapkan oleh Frontal Jawa Timur

Dan rencana untuk demo di kantor aplikator serta menyampaikan aspirasi di DPRD Jawa Timur dan Grahadi dibatalkan dikarenakan Budi Setiadi selaku Dirjenhubdar hadir langsung di aksi demo damai Frontal Jawa Timur.min

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU