Disdik Sampang Larang Rekreasi ke Luar Kota

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 29 Des 2020 20:52 WIB

Disdik Sampang Larang Rekreasi ke Luar Kota

i

PLT Kadisdik Kabupaten Sampang Nor Alam. SP/Gan

 

SURABAYAPAGI.COM, Sampang– Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melarang kepada satuan Pendidikan yang berlibur ke luar kota selama libur Semester 1 tahun 2020.

Baca Juga: Walaupun Rival Belum Muncul, Dukungan H Slamet Junaidi Melesat

Larangan tersebut, tertuang dengan adanya surat edaran dari Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 420/5591/434.201/2020 yang dikeluarkan 22 desember 2020 tentang Penekanan Pelaksanaan Protokol Kesehatan yang ditujukan kepada Korbiddikcam, Pengawas TK, SD dan SMP, Penilik PAUD dan Kepala TK, SD dan SMP.

Selain itu, PLT Kadisdik Kabupaten Sampang Nor Alam menghimbau juga dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). Dan melakukan koordinasi dengan Komite, Lurah/Desa jika warga belajar ada yang terpapar supaya tidak menular.

"Disarankan juga Guru dan Kependidikan menjadi teladan dalam mengikuti dan mematuhi Protokol Kesehatan (Promes),"pinta Nor Alam

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

Sedangkan pembelajaran kata Nor Alam pada Semester 2 tahun 2020/2021 pada 4 januari tetap dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

"Untuk jenjang SD dan SMP dibatasi 50 persen sedangkan jenjang PAUD per kelas maksimal 5 peserta didik," katanya. gan

Baca Juga: Plt Staf Ahli Dapat Sanjungan Jiwa dari H Slamet Junaidi

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU