Dishub Surabaya Pasangi 23 CCTV E-tilang

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 17 Des 2019 15:48 WIB

Dishub Surabaya Pasangi 23 CCTV E-tilang

SURABAYAPAGI.com, Surabaya- Sebanyak 23 persimpangan yang berada di persimpangan Kota Surabaya, Jawa Timur, pada 2020 siap dipasangClosedCircuit Television (CCTV) untuk penerapan e-tilang atau mengawasi berbagai bentuk pelanggaran, seperti tabrak lari dan pelanggaran kecepatan. Selain itu, pemasangan CCTV tersebut juga untuk memantau kondisi lalu lintas. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyu Drajat di Surabaya, Selasa, menjelaskan bahwa pada 2019, pihaknya telah menambah 135 unit kamera pengawas atau CCTV dengan fiturface recognition (pengenalan wajah), dan lima unit kamera cepat. "Sebanyak 23 di persimpangan siap dipasangan CCTV e-tilang. Pemasangan itu bekerja sama dengan Polda Jatim, Polrestabes dan Polres Tanjung Perak," ungkap Irvan. Irvan mengaku, fitur kamera CCTV milik Dinas Perhubungan sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, bedanya CCTV Dishub lebih multifungsi, mamou mengawasi lalu lintas, mengenali wajah dan plat nomor kendaraan, hingga bisa memantau kepadatan atau volume kendaraan. Dinas Perhubungan memiliki kurang lebih 1.200 unit. Separuhnya analitical, dan separuhnya lagi survilence, ujar Irvan. Menurutnya, selain Dishub, pemasangan CCTV juga dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika. Hanya saja, Diskominfo memasang CCTV di sejumlah obyek vital. Tujuan pemasangannya pun adalah untuk keamanan Kota Surabaya. "Makanya kita berkoordinasi dengan Diskominfo. Jadi, selain untuk pengamanan juga pengaturan lalu lintas, E-Tilang danFace Recognation, kata Irvan. Selain itu, lanjut Irvan, ada juga CCTV yang dilengkapi dengan pengeras suara. CCTV ini penggunaannya lebih spesifik, yakni untuk melakukan kegiatan sosialisasi, terutama di kawasan-kawasan yang kerapkali digunakan ngetem kendaraan. Ke depan tak hanya voice, kalau sekarang ini e-Tilang di persimpangan, kemudian speed kamera di ruas. Tidak menutup kemungkinan, e-Tilang juga berkembang untuk penindakan parkir liar atau ilegal yang tercapture, ujar Irvan. Irvan menegaskan, CCTV yang dipasang Dishub mengawasi berbagai bentuk pelangggaran, seperti tabrak lari, pelanggaran kecepatan, dan di bawah rambu larangan. Pada 2020, pemasangan CCTV akan dikonsentrasikan di sejumlah ruas jalan dan di beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran. Nanti kawasan-kawasan yang terjadi pelanggaran. Misalnya di TP, kawasan, Surabaya plaza dan Royal Plaza dan CITO yang bisanya dijadikan mangkal R2 dan R4 bisa dijadikan tempat mangkal bisa tercapture kamera, pungkasnya.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU