Diskominfo Nganjuk Siapkan Manajemen Satu Data

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Apr 2021 19:13 WIB

Diskominfo Nganjuk Siapkan Manajemen Satu Data

i

Rapat koordinasi Dinas Kominfo dengan BPS Nganjuk.

 

SURABAYAPAGI.COM, Nganjuk - Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki mengatakan, manajemen Satu Data Indonesia bakal segera diterapkan di Kabupaten Nganjuk. 

Baca Juga: Ribuan Buruh Rokok SKT Ucapkan Terimakasih ke Jokowi Lewat Bayu Airlangga

"Seperti yang telah dijelaskan dalam peraturan bupati (perbup), bahwa setiap unit kerja di Pemkab Nganjuk menjadi unit data," kata Slamet Basuki, Sabtu (24/4/2021).

 Terkait hal itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Nganjuk telah membahas draft data dinamis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nganjuk.

Dijelaskan Slamet Basuki, Pemkab Nganjuk sendiri telah melakukan pemetaan dan sudah ada data yang harus diperbarui.

 Rencananya, konsep data tersebut akan diperbarui setiap bulan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Selanjutnya diverifikasi oleh wali data, dan wali data pendukung atau Dinas Kominfo maupun Bappeda.

 "Baru kemudian dipublikasi ke dalam aplikasi dashboard Satu Data lokal," ucap Slamet Basuki.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Resmikan Pasar Baru Kertosono Nganjuk

Menurut Slamet Basuki, aplikasi yang akan dibentuk tersebut akan dapat mendeteksi secara otomatis organisasi perangkat daerah (OPD), maupun pemerintah desa, atau kelurahan yang melampaui tenggat bulan perbaruan data. Dengan demikian sekretariat Meta Data Kabupaten Nganjuk akan memiliki data OPD maupun pemerintah desa dan kelurahaan yang tidak melakukan update data.

 "Untuk itu, nantinya setiap bulan tim data akan melakukan pembinaan, pemantauan dan pengawasan yang kemudian setiap tiga bulan akan diproduksi data dinamis daerah yang bermitra dengan BPS," tandas Slamet Basuki.

 Sementara Perwakilan BPS Kabupaten Nganjuk, Pratikno Hismaderi mengatakan, input data harus sama dari semua level. Hal itu dimaksudkan apabila untuk pengambilan kebijakan maka datanya sudah sinkron atau sama.

"BPS setiap tiga bulan sekali rutin merilis data dalam bentuk berita resmi statistik. Seperti contohnya data pertumbuhan ekonomi di Nganjuk tahun 2020, dan ini data sudah disinkronkan secara nasional dan rekonsiliasi dari tingkat kabupaten, provinsi sampai dengan nasional," ucap Pratikno.

Baca Juga: Sholawat Kebangsaan bersama Gus Ali dan Mafia Sholawat Nganjuk

 Sekadar diketahui, tujuan dari Meta Data adalah untuk membentuk sebuah bank data yang terintegrasi secara nasional mengenai perkembangan daerah di seluruh Indonesia. Demikian halnya dengan di Kabupaten Nganjuk.

 Untuk itu, diperlukan sinergitas antara Pemkab Nganjuk dengan masyarakat. Meta Data dapat membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan yang diharapkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU