DiskopUKMPerindag Gelar Diklat SKKNI dan Uji Kompetensi Koperasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 14 Feb 2022 12:02 WIB

DiskopUKMPerindag Gelar Diklat SKKNI dan Uji Kompetensi Koperasi

i

Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya saat membuka diklta SKKNI Koperasi. SP/Dwy AS

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Dinas Koperasi, UKM Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUKMPerindag) Kota Mojokerto mengadakan program Diklat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

Program tersebut dikhususkan bagi pengelola koperasi simpan pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) sebagai upaya peningkatan standart dan kompetensi pengurus koperasi. Sebanyak 30 pengurus koperasi akan digembleng selama 2 hari, Senin dan Selasa (14-15/2/2022) di Aula DiskopUKMPerindag untuk dibekali materi prinsip-prinsip pengelolaan organisasi dan manajemen koperasi jasa keuangan, mengelola modal sendiri, mengelola simpanan berjangka dan tabungan koperasi serta mengevaluasi RK RAPB.

Kepala Bidang Bina Koperasi Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Helmi mengatakan setelah pelatihan selama dua hari, sejumlah peserta langsung mengikuti uji kompetensi selama dua hari pula.

"Tahun ini yang ikut diklat 30 peserta dan yang ikut uji kompetensi sebanyak 15 peserta. Dan ada juga 25 orang yang melakukan perpanjangan sertifikat SKKNI," terangnya.

Helmi menyebut diklat SKKNI ini sesuai dengan amanat Kemenkop 49 tahun 2021 tentang perijinan berusaha berbasis resiko.

"Disitu disebutkan bahwa perijinan usaha SP/USP disyaratkan pengelolanya wajib mempunyai sertifikat kompetensi. Dan dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pengelola koperasi, maka dipandang perlu mengadakan diklat SKKNI bagi pengelola kopersi jasa keuangan," terangnya.

Baca Juga: Pasar Takjil Ketidur, Upaya Pj Wali Kota Ali Kuncoro Promosikan Aneka Kuliner Kota Mojokerto

Sementara itu, Kepala DiskopUKMPerindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya menyambut baik kegiatan ini. Karena menurutnya SDM pengurus adalah tulang punggung koperasi sehingga jika SDMnya mumpuni maka akan berpengaruh terhadap kualitas manajemen koperasinya.

"Tahun ini yang mendaftar ujian kompetensi jumlahnya melonjak drastis dibanding tahun sebelumnya. Karena tahun lalu yang ikut SKKNi 25 orang tapi yang ikut uji kompetensi hanya 5 orang," tegasnya.

Ani berharap seluruh koperasi di Kota Mojokerto bisa meningkatkan kompetensinya. Untuk itu, selain menggencarkan Diklat, tahun ini pihaknya akan fokus melakukan peningkatan pendampingan dan pengawasan.

Baca Juga: Tinjau Banjir Kota Mojokerto, Pj Gubernur Jatim Bantu Logistik dan Pompa Air

"Dari 188 koperasi, yang aktif 142 koperasi dan yang statusnya sehat hanya 12 saja. Ini sangat memprihatinkan sehingga saya mohon bantuan seluruh pengurus koperasi untuk meningkatkan standart dan kompetensinya. Mohon yang ikut diklat kali ini, ilmunya bisa digetok tularkan kepada pengurus koperasi lainnya," harapnya.

Ani menargetkan tahun ini jumlah koperasi yang sehat harus bisa dinaikkan dua kali lipat. Salah satunya dengan meningkatkan metode coaching clinic. Sehingga sasaran pembinaan jelas dan penentuan treatmentnya juga tepat sasaran.

"Treatment antara koperasi yang sehat, cukup sehat dan kurang sehat harus beda. Pun demikian dengan koperasi yang sudah tidak aktif lagi, harus ada penyelesaian yang jelas, sehingga tidak menggantung terus. Karena catatan kita ada 47 koperasi yang statusnya menggantung alias tidak aktif," pungkasnya. Dwi

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU