Disparpora Jombang Tak Punya Data Jumlah Pariwisata

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 01 Jul 2020 18:26 WIB

Disparpora Jombang Tak Punya Data Jumlah Pariwisata

i

Salah satu tempat wisata di Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf)

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Terkait data jumlah pariwisata yang audah mengantongi ijin, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Jombang belum memilikinya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Pemkab Jombang Gelar Grebek Apem

Pelaksana Harian (Plh) Disparpora Jombang, Hari Purnomo mengungkapkan, bahwa pihaknya masih baru akan melakukan pendataan jumlah wisata di Kabupaten Jombang.

"Kalau data real kami ada 100 destinasi wisata. Jumlah wisata yang sudah didata mulai dari wisata alam, kuliner dan wisata desa," ungkapnya, kepada jurnalis, Rabu (01/7/2020).

Hari menjelaskan, soal wisata yang sudah berizin, pihaknya mengakui data tersebut masih belum dimilikinya. Sehingga tidak mengetahui pasti jumlah data wisata yang belum mempunyai izin.

”Terkait dengan perizinan tentu ada di DPMPTSP, karena pintu masuk ada disana. Temen-temen juga tidak mengetahui, apakah wisata itu sudah mengurus proses izin atau yang belum,” jelasnya.

Untuk itu, terang Hari, pihaknya akan berkoordinasi dengan DPMPTSP dan Satpol PP untuk melakukan pendataan wisata yang sudah berizin dengan menggandeng kecamatan yang tahu wilayah masing-masing.

"Kami juga sudah melakukan pembinaan meski hanya dilakukan pada momen tertentu. Kita sampaikan seperti apa tata kelolanya, pengembangan kedepannya, termasuk pengurusan izinya untuk melegalkan usahanya. Tapi tetap kita monitoring rutin,” terangnya.

Baca Juga: Meriah, Kirab Adipura di Jombang Disambut Antusias Masyarakat

Hari menegaskan, pengrusan izin sangat penting. Karena akan berguna bagi pengelola wisata itu sendiri. "Apabila ada kerjasama atau investor, pastinya membutuhkan legalitas dalam usahanya,” tukasnya.

Sementara itu, hasil pendataan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Jombang dua hari lalu, hingga saat ini belum tuntas.

Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Kabupaten Jombang. Wiko F Diaz mengungkapkan, bahwa rencananya hari ini.pihaknya akan turun kembali ke lapangan. ”Kemarin masih belum selesai. Kecamatan belum memberi laporan ke kita hasil dari pendataan," ungkapnya.

Untuk itu, Wiko memaparkan, pihaknya akan kembali turun ke tempat wisata bersama dengan Disparpora dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Menguak Dugaan Main Serobot Fasum Jalan Usaha Tani di Jombang, Pemdes Disinyalir Beri 'Lampu Hijau'

”Besok kita turun lagi ke lapangan untuk menyelesaikan pendataan. Stelah dilakukan pendataan, kami baru bisa mengetahui, mana wisata yang berizin atau yang belum berizin," paparnya.

Apabila ditemukan wisata yang tidak mempunyai izin, maka pihaknya akan koordinasi dengan dinas terkait, langkah apa yang akan diambil selanjutnya.

”Apabila tetap tidak segera mengurus izin, maka kami akan melakukan tindakan dengan memberikan surat peringatan,” ujar Wiko.

Wiko juga menegaskan, apabila pelaku usaha tetap tidak mengindahkan peringatan, maka akan dilakukan tindakan hingga penutupan. ”Tentunya akan dilakukan pembinaan terlebih dahulu,” pungkasnya.suf

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU