Dispendik Gresik Bantah Adanya Pemotongan Dana BOS SD dan SMP

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 29 Mei 2022 17:58 WIB

Dispendik Gresik Bantah Adanya Pemotongan Dana BOS SD dan SMP

i

Kadispendik Gresik S Hariyanto. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kepala Dinas Pendidikan Gresik S Hariyanto dengan tegas membantah tudingan adanya potongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SDN dan SMPN di Gresik. Dia menyebut penggunaan BOS di masing-masing sekolah sudah sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.

“Saya tegaskan tidak ada pemotongan dana BOS, karena penggunaan BOS tidak boleh di luar juknis yang ada,” terang Hariyanto kepada awak media, Ahad (29/5). 

Baca Juga: Perampokan di Perum PPS Gresik Hanya Rekayasa, Polisi Ungkap Korban Terlilit Investasi Bodong

Dia menerangkan bahwa sesuai juknis yang berlaku, mekanisme penyaluran dana BOS dilakukan dengan sistem transfer langsung ke pihak sekolah. Karena itu, pihak sekolah tidak diperbolehkan menggunakan bantuan tersebut di luar ketentuan. 

“Apabila ada sekolah yang masih menggunakan dana BOS di luar ketentuan, maka harus dilakukan pembinaan berupa diklat atau pelatihan cara penggunaan BOS yang sesuai juknis,” bebernya. 

Lagipula, kata Hariyanto, besaran potongan BOS yang dikabarkan sangat tidak logis. Sebab untuk siswa SDN per tahun hanya mendapatkan Rp1.120.000 per tahun, dan untuk SMPN sebesar Rp1.390.000 per tahun. 

“Jadi gak logis kalau per bulan BOS tiap siswa dipotong Rp 500-700 ribu,” jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan menerima laporan terkait pemotongan dana BOS untuk SDN dan SMPN di Gresik. Tak tanggung-tanggung, besaran potongan untuk siswa SDN senilai Rp500 ribu per siswa. Sementara untuk SMPN sebesar Rp700 ribu. 

Informasi yang diterima Atek, potongan BOS untuk siswa SDN dan SMPN di lingkungan Dinas Pendidikan Gresik itu terjadi sejak bulan Januari 2022.

“Informasi yang masuk ke kami menyeluruh, semua sekolah. Bukan hanya satu, dua atau tiga sekolah. Saya tegaskan lagi menyeluruh,” ungkapnya, Sabtu (27/5).

Baca Juga: Wakil Rakyat Minta Bupati Gresik Membatalkan Pelantikan Pejabat Baru

Setelah mendapat laporan itu, Atek mengaku dirinya langsung kroscek ke sejumlah kepala SDN dan SMPN di daerah pemilihannya (dapil) Driyorejo dan Wringinanom, dan sejumlah kepsek lain. Hasilnya, sejumlah kepsek membenarkan dan mengaku tarikan itu atas perintah oknum kabupaten.

“Iya, para kepala sekolah itu membenarkan. Kata para kepala sekolah pemotongan atau penyunatan BOS SDN dan SMPN itu atas perintah orang kabupaten. Tapi setelah saya desak orang kabupaten itu siapa, kepsek pada bungkam, tak mau membuka,” jelas Sekretaris DPD Golkar Gresik ini.

Atas temuan itu, kata Atek, dirinya juga sudah melanjutkan informasi kepada Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah.

“Sudah saya sampaikan ke pak bupati dan bu Wabup. Informasinya Pak Kadispendik (S. Hariyanto) sudah dipanggil,” terangnya.

Baca Juga: Dishub Jatim akan Luncurkan Bus Trans Jatim Luxuryi di Koridor Gresik - Sidoarjo

Masih lanjut Atek, hasil klasifikasinya ke sejumlah kepala sekolah menunjukkan bahwa tarikan yang dikoordinir oleh masing-masing kepala sekolah ini untuk kebutuhan kelompok kerja (pokja).

“Untuk pokja kata mereka. Tapi, mereka juga belum mau buka pokja apa,” katanya.

Temuan ini, tambah Atek, tentu akan dibawa ke Komisi IV untuk ditindaklanjuti. Sebab, selain merugikan siswa, dan sekolah, juga bentuk penyimpangan penggunaan BOS.

 “Jelas akan kami bawa ke tingkat komisi,” tutupnya. grs

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU