Dispendik Jatim Harus Lakukan Diskresi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 20 Jun 2019 08:41 WIB

Dispendik Jatim Harus Lakukan Diskresi

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dewan Pendidikan Jawa Timur Eko Pamuji dapat banyak keluhan soal penerapan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 ini yang memiliki kelemahan dan merugikan siswa. Siswa yang mendapatkan nilai bagus disekolahnya belum tentu setelah lulus mereka sekolah di negeri yang menjadi tujuannya. "Banyak yang mengeluhkan seperti itu. Ini sesuatu yang menjadi kekurangan yang tidak terfikirkan. Seharusnya siswa berkompetensi mendapat nilai yang baik biar dapat sekolah yang baik juga tapi bisa jadi tidak seperti itu," ucap Eko sapan lekatnya. Hal tersebut, kata Eko, lantaran karena penerapan jarak pada alamat tinggal siswa dengan sekolah yang menjadi zonasinya. Sehingga walaupun siswa itu nilainya bagus dapat dikalahkan oleh siswa yang nilainya dibawahnya. "Sekarang dia dikalahkan oleh jarak rumah akibat sistem zonasi seperti itu. ini menjadi kelemahan dan merugikan siswa yang pintar. Nilai bagus tapi jarak dengan sekolah negeri jauh dengan akhirnya gak dapat sekolah," ungkap pria yang juga Sekretaris PWI Jatim ini kepada Surabaya Pagi, kemarin Segera Cari Solusi Pasalnya, lanjut Eko, setiap orang tua tentu ingin mendapat sekolah yang terbaik untuk putra-putrinya. Dimana, mereka, pasti sudah cegeh (bosan), karena sebelumnya memotivasi anak supaya dapat nilai bagus dan giat belajar agar dapat sekolah yang diinginkannya. Jadi Dinas Pendidikan harus mencari solusi atas problem tersebut "Memotivasi anak supaya dapat nilai bagus dan belajar giat. Ini gak ada korelasinya sama sekali. Saya minta diknas cari solusi. Kasihan siswa yang gak dapat sekolah dan dikalahkan oleh jarak bukan oleh nilai. Jadi penghentian sementara dari Dinas Pendidikan ini tindakan yang tepat, tandasnya. Hal senada juga di katakan oleh Isa Anshori Dewan Pendidikan Jawa Timur mengatakan Permendikbud No 15 Tahun 2018 yang menjadi problem dan banyak keluhan pada zonasi PPDB kali ini. "Dewan pendidikan juga mendapatkan keluhan yang banyak. Problemnya pada Permendikbudnya, ucap Anshori. Zonasi, Tidak Adil Anshori yang merupakan pengurus Lembaga Perlindungan Anak Jatim ini menyebut meski harapan pemerintah ingin pemerataan kualitas dengan 3 zonasi yakni 90 ? Murni, 5 ? Prestasi dan 5? Jalur perpindahan orangtua. Namun faktanya dilapangan menjadi tidak adil. "Faktanya di lapangan justru permendikbud ini jadi lucu. Tidak adil pada anak-anak yang sudah mempersiapkan dan hasil nilai akademisnya bagus. Karena jarak rumahnya tidak dekat dengan sekolah harus mengalah dengan mereka yang nilai rata-rata di bawahnya, terangnya. Dinas Pendidikan Jawa Timur, sambung Anshori, walaupun 90? itu juga dimodifikasi dengan pembagian 50 ? murni, 20 ? Mitra keluarga dan 20 ? prestasi. Fakta di lapangan belum mampu mengakomodir siswa yang nilai akademisnya baik. Sehingga solusinya dengan melakukan diskresi bahkan kabarnya ada yang menggugat ke pengadilan. "Faktanya belum mampu mengakomodir mereka. Solusinya dispendik Jatim melakukan diskresi bagaimana bisa merampung di sekolah yang menjadi tujuannya sesuai zonasinya, tegas Isa Anshori. n

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU