Dispendukcapil Banyuwangi Buka Layanan Adminduk Warga Terdampak Banjir

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 21 Okt 2022 19:23 WIB

Dispendukcapil Banyuwangi Buka Layanan Adminduk Warga Terdampak Banjir

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Banjir yang melanda wilayah perkotaan Banyuwangi pada Senin (17/10) kemarin, setidaknya merendam tiga kelurahan. Masing-masing Lingkungan Sutri Kelurahan Sobo, Lingkungan Rowo Kelurahan Pakis dan Perumahan Pesona Alam Kelurahan Kertosari.

Banjir yang disebabkan akibat luapan sungai itu, tidak hanya merendam ratusan rumah warga, tapi juga merusak belasan rumah hingga sejumlah dokumen penting milik warga.

Oleh karenanya Pemkab Banyuwangi melalui Dispendukcapil membuka layanan memperbaiki dokumen penting warga yang rusak akibat terdampak banjir.

"Sesuai instruksi Ibu Bupati, kami langsung kirim tim Pelangi untuk membuka layanan di kawasan Perumahan Taman Sutri dan sekitarnya, untuk mendekatkan pelayanan pada warga terdampak," ujar Kepala Dispendukcapil, Djuang Pribadi.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Halalbihalal Bersama Penyandang Disabilitas

 Djuang mengatakan bahwa pelayanan ini tidak hanya untuk warga Perumahan Taman Sutri saja, melainkan dari kawasan sekitar yang terdampak. Mantan Kabag Protokol Pemkab Banyuwangi itu mengatakan, layanan dibuka pada malam hari agar banyak warga yang bisa memanfaatkan layanan pemkab.

"Karena ini hari aktif kerja, sengaja kami buka malam agar banyak warga yang memanfaatkan layanan ini. Jadi warga bisa datang usai pulang kerja atau aktivitas lainnya," jelas Djuang.

Dalam program layanan adminduk ini, lanjut Djuang, bisa melayani berbagai dokumen adminduk, seperti permohonan kartu keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, dan konsultasi masalah adminduk lainnya.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony Ajak Warga Budayakan Tidak Buang Sampah di Saluran Air

Djuang menjelaskan dalam pelayanan warga yang membutuhkan dokumen adminduk dimudahkan. Apabila dalam kondisi normal, mengurus dokumen adminduk yang hilang harus dilengkapi surat kehilangan dari kepolisian. Sementara peristiwa banjir ini tidak diperlukan laporan hilang dari kepolisian.

"Layanan kami permudah. Jadi, warga cukup datang, apabila tidak memiliki backup atau copy dari dokumennya. Nanti kami telusuri berdasarkan nama, karena terkoneksi di database," kata Djuang.

Djuang mengatakan bagi dokumen adminduk warga yang hilang diupayakan selesai saat itu juga. "Kalau tidak ada kendala administrasi, dokumen bisa langsung kami cetakkan, termasuk dokumen lain seperti KK, KIA, dan sebagainya," kata Djuang.

Baca Juga: 16 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Salah seorang warga terdampak banjir, Neni (30), kehilangan KK dan KIA anaknya ketika mengamankan barang-barang ke atap rumah ketika banjir melanda. "Setengah jam dokumen saya sudah jadi, Alhamdulillah semuanya dimudahkan," jawab Neni.

Djuang menjelaskan banyak warga yang memanfaatkan layanan jemput bola ini, belum termasuk layanan yang melalui WhatsApp. Selain jemput bola dengan datang langsung ke lokasi, Dispendukcapil juga membuka pelayanan melalui WA.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU