Disperta Sampang Diduga Pungli, Selembar Kertas Kesehatan Hewan Dibandrol Rp 300 Ribu

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 14 Jul 2022 16:03 WIB

Disperta Sampang Diduga Pungli, Selembar Kertas Kesehatan Hewan Dibandrol Rp 300 Ribu

SURABAYAPAGI.COM, Sampang - Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang, diduga melakukan pungutan liar (Pungli), hanya selembar kertas keterangan kesehatan hewan di bandrol harga yang bervariasi dari Rp 100 sampai dengan Rp 300 Ribu.

Ditengah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Hewan Berupa Sapi, menjadi dugaan mengais Rezeki oleh Oknum Pegawai Disperta Sampang, dengan permintaan Sapi Qurban keluar daerah, agar bisa diterima sebagai syarat untuk hewan Kurban, maka harus mengantongi Surat Kesehatan Hewan.

Baca Juga: Pj Bupati Sampang Diduga Mengesampingkan Asas Kepatutan dan Kepantasan

Hal itu diungkapkan oleh Inisial M, dia menjelaskan, dirinya mengirim Sapi qurban sebanyak dua ekor, untuk diterima oleh pemesan, maka sapinya harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari Disperta Sampang.

Dia bercerita, maka sapi - sapinya dilakukan pemeriksaan oleh Oknum Disperta Sampang, setelah dinyatakan sehat sebagai tanda terima kasih, memberikan uang sebesar Rp 100 Ribu.

“Kerana ada pesanan kami kirim sapi ke Luar Kota, namun syaratnya Sapi - sapi ini harus punya surat keterangan sehat, setelah nyampek di Kantor Disperta diperiksa sapi kami, dan kami beri uang 100 Ribu “. Ucapnya.

Baca Juga: Plt Staf Ahli Dapat Sanjungan Jiwa dari H Slamet Junaidi

Masih kata inisial M menjelaskan, dia melihat yang memberi kepada Oknum tersebut orang lain bervariasi ada yang memberi Rp 200 Ribu per ekor, ada juga yang memberikan sebanyak Rp 300 ribu ibu per ekor.

“Saya melihat sendiri, selain saya ada yang ngasi Rp 200 Ribu per ekor, dan juga ada yang ngasi Rp 300 Ribu per ekor “. Terangnya.

Sementara, AR Hakim, Kabid Peternakan di Dinas Pertanian Kabupaten Sampang saat dikonfirmasi berdalih tidak tahu.

Baca Juga: Diduga Nothing Jiwa Kepemimpinan Pj Bupati Sampang

"Saya tidak tahu mas," kata Hakim saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (14/7/2022).

Perlu diketahui, dugaan penarikan upeti tersebut terjadi di depan Dinas Pertanian Kabupaten Sampang. gan

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU