Disuntik 6 Kali Dosis Vaksin Pfizer, Puluhan Napi Iowa Overdosis

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 25 Apr 2021 10:52 WIB

Disuntik 6 Kali Dosis Vaksin Pfizer, Puluhan Napi Iowa Overdosis

i

Salah satu napi di penjara Iowa overdosis vaksin Pfizer setelah diberikan enam kali dari dosis biasa. SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Adanya 2 perawat di penjara Fort Madison, Iowa yang tengah memberikan sejumlah vaksin Covid-19 Pfizer secara tidak sengaja memberikan hingga enam kali dosis normal vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech kepada 77 narapidana penjara Fort Madison, Iowa. Karena kasus tersebut menyebabkan vaksinasi di penjara dihentikan sementara, sementara dua perawat diliburkan, Minggu (25/4/2021).

Vaksin Pfizer-BioNTech tersebut dibekukan dan dikemas dalam bentuk pekat, sehingga diencerkan dengan garam sebelum suntikan diberikan. Pejabat negara bagian tidak memberikan penjelasan spesifik tentang bagaimana para narapidana bisa overdosis, tetapi kemungkinan suntikan diberikan tanpa vaksinasi diencerkan terlebih dahulu.

Baca Juga: Vaksin Booster Covid-19 Kedua Harus Bayar Rp100 Ribu

Overdosis karena vaksin Covid-19 Pfizer tersebut juga membuat petugas penjara meminta bimbingan dari para ahli di CDC, Pfizer dan University of Iowa, yang merekomendasikan agar narapidana diawasi setidaknya selama 48 jam.

Menanggapi kasus tersebut, Juru bicara Departemen Pemasyarakatan Iowa, Cord Overton, mengatakan kepada Des Moines Register bahwa sebagian besar narapidana yang terkena dampak hanya memiliki gejala kecil seperti yang terkait dengan dosis normal vaksin, seperti nyeri lengan dan nyeri tubuh. Setidaknya satu narapidana menderita demam, yang bisa disembuhkan dengan Tylenol.

Baca Juga: Jatim Berikan Vaksinasi Booster Kedua Secara Gratis

Selain itu, Kimberly Koehlhoeffer, ibu dari seorang narapidana, mengatakan kepada Register bahwa putranya dan tahanan lain mengalami reaksi lain, seperti mual dan dehidrasi parah.

Setelah negara bagian itu berupaya memberikan suntikan kepada kelompok berisiko, akhirnya semua orang dewasa di Iowa memenuhi syarat untuk menerima vaksin Covid-19 pada 5 April. Sekitar 200 narapidana berisiko divaksinasi pada bulan Januari, tetapi sistem penjara tidak mulai menerima jatah lagi sampai awal bulan ini.

Baca Juga: Surabaya Mulai Gelar Vaksinasi Booster Kedua

Negara bagian itu memiliki sekitar 7.600 orang yang dipenjara. Dua staf penjara dan 19 narapidana dilaporkan meninggal karena Covid-19 sejak pandemi dimulai. Lebih dari 28 persen dari semua Iowan telah divaksinasi penuh. Sekitar 15% narapidana pernah mengalami setidaknya satu suntikan Covid-19. Dsy6

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU