Ditahan di Lapas Kediri, Ferry akan Beri Kejutan untuk Venna

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 16 Mar 2023 20:56 WIB

Ditahan di Lapas Kediri, Ferry akan Beri Kejutan untuk Venna

i

Ferry Irawan, dengan rompi tahanan, Kamis (16/3/2023), resmi dipindah ke Lapas 2A Kediri.

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Sejak Kamis (16/3/2023) kemarin, Ferry Irawan menjadi tahanan di Lapas 2A Kediri. Ferry dipindahkan setelah Polda Jatim melimpahkan tahap II ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.  Di waktu yang bersamaan, Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga menolak pengajuan penangguhan penahanan Ferry Irawan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Novika Muzairah Rauf, menegaskan, pihak kejaksaan secara tegas menolak penangguhan penahanan tersangka yang sempat diajukan oleh kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang. Namun tim jaksa memutuskan untuk menolak penangguhan penahanan dengan berbagai pertimbangan.

Baca Juga: Venna Melinda, Ayu Azhari Terancam Gagal ke Senayan

“Dari penasihat hukum (Ferry Irawan) tadi ada (pengajuan penangguhan penahanan) tapi kami sudah mempertimbangkan dengan tim JPU untuk melanjutkan penahanan,” kata Novika pada awak media, usai pemeriksaan berkas perkara pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Kamis (16/3/2023).

Ferry Irawan, langsung diantar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 2A Kediri, tak jauh dari kejaksaan negeri di jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Mojoroto.

Nampak Ferry yang semula mengenakan baju tahanan biru dengan tangan terikat kabel tis, keluar berganti rompi tahanan berwarna orange dengan tangan terborgol lengkap dengan peci putih, diantar menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Dia, akan ditahan di lapas selama 20 hari hingga 4 April 2023.

Selanjutnya 7 tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terdiri, 4 orang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan 3 dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri segera menyusun surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Kota Kediri.

“Pada saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan, Insya Allah sesegera mungkin akan kami limpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Kota Kediri,” tambahnya.

Sementara sidang nantinya akan digelar secara offline di Pengadilan Negeri Kota Kediri secara tertutup setelah rangkaian penyusunan surat dakwaan selesai.

Baca Juga: Diduga Alami KDRT, Emak-emak Tewas Diracun Suami

 

Ferry Berharap Venna Hadir

Ferry Irawan, tersangka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mengaku akan menyiapkan kejutan khusus untuk istrinya aktris Venna Melinda yang menjadi pelapor saat sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Kediri mendatang.

Kejutan itu, kata Jeffry akan disajikan Ferry Irawan untuk istrinya di persidangan nanti. Terdakwa meminta, aktris sekaligus politisi itu untuk datang di Pengadilan Negeri Kota Kediri. “Teman-teman wartawan ingat kata saya, akan ada kejutan di dalam persidangan yang akan kami siapkan,” kata Jeffry Simatupang.

Baca Juga: Bejat, Ayah Kandung di Sidoarjo Cabuli Anaknya Sendiri yang Masih Berusia 3,5 Tahun

Jeffry juga meminta, sebelum ada keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, publik tidak menganggap Ferry Irawan sebagai orang yang bersalah. Dia mengaku akan membuktikan keyakinannya itu di persidangan nanti.

Jeffry mengancam akan membuka fakta sebenar-benarnya tentang peristiwa yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, Minggu (8/1/2023) lalu itu. “Pelapor harus datang di pengadilan,” tandas Jeffry.

Diketahui, peristiwa KDRT itu terjadi Minggu (8/1/2023) di Hotel GS Kota Kediri. Bagian hidung Venna Melinda disebut mengalami pendarahan usai ditekan kepala suaminya Ferry Irawan di dalam kamar hotel tersebut.

Kasus KDRT itu pun dilaporkan ke Polres Kediri Kota, kemudian dialihkan ke Subdit Renakta Polda Jatim. Ferry sendiri sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Ia disangkakan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT. can/rmc

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU