Ditangkap, AKP Ketut, Kapolsek Sukodono Nyabu Bareng Dua Anggotanya

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Agu 2022 17:21 WIB

Ditangkap, AKP Ketut, Kapolsek Sukodono Nyabu Bareng Dua Anggotanya

i

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Ketut Agus Wardana yang diduga memakai narkoba jenis sabu.

 

Baca Juga: Polda Jatim: Angka Laka Lantas Turun 43 Persen

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, AKP I Ketut Agus Wardana atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Selain Kapolsek Sukodono, kata Gatot, ada dua anggota kepolisian di Polsek Sukodono berinisial Aiptu YHP dan Aiptu YS juga turut ditangkap dalam kasus yang sama.

 

"Selain oknum Kapolsek itu, juga ada dua orang anggota di Polsek itu yang juga diduga menggunakan narkoba," kata Dirmanto di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (23/8/2022).

 

Dirmanto menjelaskan, penangkapan terhadap tiga oknum di Polsek Sukodono itu berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek setempat dengan cara melakukan tes urine.

 

"Kemudian dilakukan tes urine terhadap Kapolsek dan dua anggota tersebut, dan hasil tes urin dinyatakan positif menggunakan sabu," ujarnya.

 

Saat melakukan penangkapan terhadap tiga oknum polisi tersebut, Dirmanto menyebut petugas juga menemukan beberapa barang bukti di salah satu ruangan di Polsek Sukodono, yang diduga sebagai tempat menggunakan barang haram itu. Di antaranya ditemukan korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas sabu.

 

"Tapi ini bukan pesta narkoba. Sekali lagi ini bukan pesta narkoba oknum Kapolsek dan dua anggotanya. Jadi ada informasi, kemudian Kabid Propam Polda Jatim turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine, dan diperiksa," kata Dirmanto.

Baca Juga: Polda Jatim Tetapkan 3 Selebgram Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong

 

Terpisah, Hal tersebut, dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Jatim, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.

 

Hanya saja, pihaknya belum merinci berapa jumlah pasti oknum anggota kepolisian yang terlibat. Dan berapa jumlah narkoba yang disita dari tangan para oknum anggota kepolisian yang terlibat.

 

Namun, para oknum anggota kepolisian tersebut, telah dilakukan pemeriksaan di Gedung Ditresnarkoba Polda Jatim dan pihak Bidang Propam Polda Jatim.

Baca Juga: Polda Jatim Target Zero Accident

 

Mantan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim itu menegaskan, penindakan hukum terhadap oknum anggota kepolisian yang terbukti melanggar hukum, merupakan langkah tegas institusi Polri dalam melakukan 'bersih-bersih'.

 

Hal itu selaras dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

 

"Ini salah satu bentuk upaya kami menjalankan instruksi kapolri untuk melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum. Lebih lengkap tanya ke Kabid Humas," pungkasnya. (res/sg)

Editor : Raditya Mohammer Khadaffi

BERITA TERBARU