Ditekan Sana-Sini, Hakim Akhirnya Izinkan Rizieq Sidang Offline

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 23 Mar 2021 21:53 WIB

Ditekan Sana-Sini, Hakim Akhirnya Izinkan Rizieq Sidang Offline

i

Simpatisan Rizieq Shihab terlibat aksi adu mulut dan saling dorong dengan jajaran kepolisian termasuk dengan Polwan di depan PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pada sidang lanjutan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab yang berlangsung Selasa (23/3/2021), Majelis Hakim akhirnya mengabulkan eksepsi terdakwa.

Baca Juga: Reuni 212, HRS Tak Berorasi, Tapi Tausiyah

Alhasil, pada sidang berikutnya yang akan berlangsung pada Jumat (26/3/2021), Rizieq Shihab akan menghadiri sidang secara offline atau tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Permintaannya dituruti, Rizieq menyerukan agar para simpatisannya berlaku tertib selama proses persidangan berlangsung.

"Melalui sidang ini karena ini disaksikan oleh Jutaan umat Islam se Indonesia khususnya para pendukung saya, saya ingin menyampaikan imbauan supaya seluruh umat Islam siapapun yang menghadiri sidang di luar sana, saya imbau kepada mereka untuk tertib dan disiplin," katanya dari Rutan Bareskrim Polri, Selasa (23/3/2021).

Selain itu, ia juga meminta agar para simpatisannya menerapkan protokol kesehatan dan tak mengganggu jalannya persidangan.

"Kemudian untuk mereka tetap mengikuti aturan protokol kesehatan agar jangan sampai terjadi hal-hal yang sama tidak kita inginkan, yang bisa mengganggu jalannya sidang," ucapnya.

"Jadi saya mohon kepada seluruh umat Islam dan rakyat serta Bangsa Indonesia yang menghadiri sidang ini di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur di sebelah sana saya iimbau menjaaga protokol kesekatan, menjaga arus lalu lintas, jangan mengganggu jalannya persidangan supaya kami di dalam persidangan bisa mengikuti hal ini dengan khidmat," tambahnya.

Perihal surat jaminan untuk berjalannya sidang secara offline di PN Jakarta Timur juga telah diungkapkan oleh Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Alamsyah saat persidangan.

Dengan suara lantang, Alamsyah membacakan perihal surat jaminan tersebut. Berikut isinya:

"Bersama ini kami selaku kuasa hukum Muhammad Rizieq alias Muhammad Rizieq Shihab, menjamin pelaksanaan sidang dengan nomor register 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim secara offline dengan menghadirkan klien kami atas nama Muhammad Rizieq alias Muhammad Rizieq Shihab akan berlangsung mengikuti protokol kesehatan antara lain memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di pengadilan negeri Jakarta Timur."

Lebih lanjut, Alamsyah memastikan akan terus mengimbau para simpatisan yang datang agar tak berkerumun.

"Kalau di luar (PN Jakarta Timur) kita hanya mengimbau supaya jangan berkerumun. Kalau yang di dalam kita jamin," ujarnya.

 

 

Jaksa Dibentak

Meski permintaan sidah offline dituruti, jalannya sidang kemarin juga tetap panas seperti sidang sebelumnya.  Penasihat hukum Rizieq Shihab yang lain, Munarman bahkan membentak jaksa penuntut umum atau JPU. Hakim ketua Suparman Nyompa langsung menegur Munarman karena perbuatannya tersebut.

Hakim pun meminta Munarman maupun jaksa menahan diri dari perdebatan soal pelaksanaan sidang terdakwa Rizieq Shihab.

"Penasihat hukum sebentar ya. Masing-masing menahan diri ya kedua belah pihak," tegas Hakim Suparman Nyompa.

Hakim kemudian mengatakan akan menghentikan persidangan terdakwa Rizieq Shihab karena masuk waktu salat Zuhur.

Sebelum menunda, hakim menjelaskan bahwa tujuan akhir persidangan ini adalah menguji surat dakwaan jaksa penuntut umum.

Baca Juga: NasDem Kritik Rizieq, Soal Atasi Kebohongan

“Di situ sebetulnya. Kalau mengenai prosedur, teknisnya bisa ya kita rembukan bersama sesuai koridor hukum, tetap tidak bisa lepas dari situ,” tegas Hakim.

“Sama dengan majelis hakim membuat penetapan sidang online ya dasar hukumnya juga jelas bukan tanpa dasar hukum."

"Kalau tanpa dasar hukum, ya namanya majelis hakim sewenang-wenang,” tambah hakim ketua Suparman Nyompa.

Munarman sekali lagi ngeyel meminta majelis hakim mempertimbangkan agar kliennya dihadirkan dalam persidangan.

Merespons Munarman, Jaksa meminta kesempatan kepada hakim untuk berbicara. Tetapi, belum juga hakim merespons jaksa, Munarman justru sudah menghardik Jaksa Penuntut Umum.

"Entar dulu Jaksa Penuntut Umum, saudara ini, ini giliran saya," kata Munarman, yang mengatakan "ini giliran saya" berkali-kali.

Kemudian dengan nada suara meninggi, Munarman mengatakan, "saudara diam!" bentaknya pada jaksa.

 

Kocar-Kacir

Tak kalah panas, sejumlah simpatisan Rizieq Shihab lari kocar-kacir saat dibubarkan dari taman di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Bebas Bersyarat Hari Ini

Skema pengamanan yang sama dengan sidang sebelumnya pun masih diterapkan guna mengantisipasi massa simpatisan Rizieq Shihab yang memaksa masuk ke dalam PN Jakarta Timur.

Terus diimbau untuk kembali ke rumah, ratusan massa simpatisan Rizieq Shihab kembali memilih tetap bertahan.

Beberapa dari mereka terlihat bertahan di taman di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Imbas kerumanan yang ditimbulkan, melalui mobil komando, aparat kepolisian terus meminta massa meninggalkan taman.

Bila memaksa bertahan, jajaran Polrestro Jakarta Timur akan melakukan tindakan tergas dengan melakukan swab test antigen kepada simpatisan Rizieq Shihab.

Sempat mengeyel, sejumlah personel kepolisian berlari menuju taman dan hal ini membuat massa simpatisan yang didominasi oleh emak-emak lari kocar-kacir.

Untuk mendinginkan suasana, mobil komando milik kepolisian sempat putar lantunan Asmaul Husna. Selama lantunan Asmaul Husna berkumandang, pihak kepolisian turut mengajak simpatisan dan awak media untuk mematuhi protokol kesehatan guna kesehatan bersama.

Hingga berita ini diterbitkan, tak henti-hentinya petugas kepolisian mengimbau para simpatisan agar tak berkerumun.

Puluhan simpatisan yang hadir turut diminta untuk menyaksikan jalannya persidangan melalui streaming Youtube yang disiarkan.jk/tr

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU