Ditemukan Dokter Letkol TNI, LGBT

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 07 Okt 2021 20:40 WIB

Ditemukan Dokter Letkol TNI, LGBT

i

Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung Mayor Jenderal (Purn) Burhan Dahlan memberikan keterangan terkait LGBT  di tubuh TNI-Polri  secara daring, kemarin. SP/YouTube MA

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mayjen (Purn) Burhan Dahlan selaku Ketua Kamar Militer MA mengakui terdapat kelompok LGBT di dalam tubuh TNI-Polri. “Terus terang, ada banyak perkara terkait soal hubungan sesama jenis antara prajurit dan prajurit yang masuk ke Pengadilan Militer. Ada yang dokter dengan pangkat Letkol, ada juga yang lulusan Akademi Militer (Akmil) letnan satu atau dua, dan masih banyak lagi.

Di lembaga-lembaga pendidikan, para pelatih yang memiliki perilaku menyimpang biasanya memanfaatkan kamar-kamar siswa untuk memenuhi hasrat seksual pada anak didik. Dihitung-hitung ada 20 berkas terkait LGBT ini. Ada yang dari Makassar, Bali, Medan, Jakarta dan lainnya. Hanya sayang yang dari Papua yang belum ada,” jelas Burhan, di Jakarta, Kamis (7/10).

Baca Juga: Gudang Peluru Kadaluarsa Milik Kodam Terbakar, Tanpa Korban

Burhan menceritakan awal mula ia menemukan fakta tersebut saat diajak oleh pimpinan Mabes TNI Angkatan Darat (AD) untuk berdiskusi tentang isu LGBT. Dan dari perbincangan tersebutlah kemudian terungkap bahwa ada kelompok LGBT di tubuh TNI-Polri.

Burhan mengungkapkan, "Ternyata mereka (pimpinan TNI AD) sampaikan ke saya sudah ada kelompok-kelompok baru, kelompok persatuan LGBT TNI-Polri,” tambahnya.

 

Baca Juga: Pasar Murah di Kodim Ponorogo Diserbu Warga

Dipimpin Sersan Beranggota Letkol

Burhan pun menambahkan bahwa kelompok tersebut dipimpin oleh seorang Sersan dan ada anggotanya yang letkol.

Menurut pengamatan Burhan, fenomena LGBT yang ada di dalam tubuh TNI-Polri ini muncul dari pengaruh dan pergaulan. Selain itu, kemungkinan lain anggota TNI-Polri berorientasi LGBT karena pengaruh film dan video mengenai sesama jenis. Baik dari video yang dibagikan di WhatsApp, maupun yang ada di platform lain.

Baca Juga: Pemberian Pangkat Jenderal TNI (HOR) ke Prabowo, Usulannya Panglima TNI

"Ini telah membentuk perilaku yang menyimpang, termasuk di dalamnya adalah keinginan melampiaskan libido terhadap sesama jenis," kata Burhan.

Namun, dari semua berkas perkara yang berjumlah 20 tersebut. Hakim Pengadilan Militer memutuskan membebaskan semuanya. Keputusan Pengadilan Militer tersebut kemudian membuat para pimpinan TNI Angkatan Darat Marah Besar. n er, 06, jk

Editor : Moch Ilham

Tag :

BERITA TERBARU