Ditinggal Cari Rumput, Motor Raib Digondol Maling

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 07 Mei 2021 18:37 WIB

Ditinggal Cari Rumput, Motor Raib Digondol Maling

i

Pelaku diamankan saat kedapatan mendorong motor korban.

 

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Membawa kabur motor milik warga yang tengah mencari rumput, seorang pria di Mojokerto harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca Juga: Dorong Daya Beli Masyarakat, Kejaksaan dan Pemkot Mojokerto Sinergi Gelar Bazar Sembako Murah

Pelaku diketahui bernama Isyanto (38) warga Trowulan Mojokerto, sementara korban bernama Ali (48) warga Sooko Mojokerto.

Aksi pencurian sendiri terjadi pada Kamis (6/5) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan motor Honda Supra Fit nopol S 5587 P warna hitam biru di pinggir jalan area persawahan dan kemudian ditinggal untuk mencari rumput.

Pelaku yang mengetahui ada sepeda motor diparkir di pinggir jalan memiliki niat jahat untuk membawa kabur motor tersebut. Melihat situasi yang sepi, pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Tak lama setelah pelaku membawa motor, korban pun kembali dan kaget mendapai motor miliknya raib. Ia pun langsung melapor ke Polsek Sooko.

Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Petugas kemudian mendapat informasi bahwa motor curian tersebut ditemukan di daerah Trowulan.

Baca Juga: Curi Motor di Masjid, Pria Sutorejo Lebaran di Penjara Polsek Sukolilo

“Sepeda motor curian tersebut didorong atau dituntun oleh pelaku di sekitar Desa Jati Sumber, Kecamatan Trowulan sehingga langsung diamankan. Pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit nopol S 5587 P langsung diamankan ke polsek,” ungkap Kapolsek Sooko, AKP Amat, Jumat (7/5/2021).

Akibat perbuatan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Kendaraan Motor dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU