Ditinggal Istri Bekerja di Surabaya, Suami di Tulungagung Cabuli Anak Sendiri Sejak TK

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Sep 2022 20:28 WIB

Ditinggal Istri Bekerja di Surabaya, Suami di Tulungagung Cabuli Anak Sendiri Sejak TK

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - SFW (49) harus mendekam di balik jeruri besi untk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya. Ia diamankan polisi di kediamannya pada Rabu (31/8/2022) lalu. "Tersangka ini ditangkap di rumah kontrakannya tanpa perlawanan dan langsung diamankan," kata Iptu Anshori, Jumat (02/9/2022).

SFW disangkakan melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.  Mirisnya, korban pencabulan tersebut adalah anak kandungnya sendiri.

Baca Juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli hingga Sodomi 8 Siswa

Yang membikin geleng-geleng, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sejak korban masih TK nol besar (2017), dan terus berulang hingga kini. Aksi terakhir dilakukan pelaku pada Sabtu (20/8/2022) lalu. "Saat ditanya (penyidikan) sudah mengaku. (Pertama kali melakukan) anaknya masih di TK nol besar," kata Iptu Retno Pujiarsih, saat dikonfirmasi, Jumat (02/9/2022).

Aksi bejat ini terus menerus dilakukan SFW hingga terakhir terjadi pada Sabtu (20/8/2022) jam 22.00 wib.

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan aksi bejat ini terbongkar setelah korban mengadu ke ibunya. Saat itu ibu korban bersiap untuk kembali bekerja sebagai pembantu di Surabaya.

Korban lalu bercerita sering mendapatkan tindakan tidak senonoh oleh bapaknya. Tak hanya itu korban juga memperoleh tindakan kasar dari tersangka dan ancaman untuk menuruti hawa nafsunya.

"Awal mula terungkapnya kasus persetubuhan, sewaktu pelapor akan berangkat bekerja ke Surabaya setelah itu korban bilang kepada pelapor dengan berkata "Mah aku di konokne bapak maneh" di pekso di keplak lan di bingkem (Mah.. saya digitukan sama bapak lagi .. dipaksa ditempeleng dan dibungkam)," ungkapnya.

"Mengetahui hal tersebut ibu korban langsung melaporkan ke polisi," imbuhnya.

Baca Juga: Cemburu, Pelajar di Kediri Diracun, Disetubuhi dan Dirampok

Di hadapan petugas, tersangka mengaku nekat melakukan perbuatan ini karena tidak kuat menahan nafsu birahinya. Selama ini tersangka hanya tinggal berdua dengan korban. Sedangkan istrinya bekerja sebagai pembantu di Surabaya dan hanya pulang 2 bulan sekali.

"Tersangka selalu mengulangi perbuatannya dengan ancaman bahkan korban mencoba untuk berteriak, namun tersangka tetap menyetubuhinya, hingga spermanya tercecer di rok korban," jelasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian Bunga yang terdiri dari 1 buah baju daster warna merah ada tulisan Hongkong, 1 buah celana pendek warna merah 1, 1 buah celana dalam warna putih kombinasi merah muda.

Atas perbuatanya pelaku diamankan dan ditahan di Polres Tulungagung dan diancam dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan atau pasal 82 ayat (1)(2) UURI No 23 Tahun 2002 sebagai mana di ubah dengan UURI. No 35 Tahun 2014   sebagai mana di ubah dengan UURI No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No 1 Tahun 2016  tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang- Undang dan atau pasal 6 huruf c,pasal 15 ayat(1) huruf a dan huruf g UURI No 12 th 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Dituntut 11 Tahun Penjara

Dengan ancaman hukuman 15 th dan ditambah 1/3 apabila pelaku adalah orang tua /wali. Dari keterangan warga sekitar, pelaku dalam keseharian tidak terlihat aneh. Bahkan, SFW juga dikenal sebagai ayah yang terlihat sayang sama anaknya.

"Tidak menduga, dia juga biasa saja. Baru tau ketika tiba-tiba ada kabar bahwa ditangkap karena mencabuli anaknya," ucap salah seorang warga sekitar.

Selain menempati rumah kos, SFW menurut DM tidak banyak yang tau ia bekerja dimana dan berprofesi apa. "Pekerjaan banyak yang tidak tau," imbuhnya. can/ham

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU