Ditolak Bareskrim, PPMM Laporkan Puan ke MKD

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Sep 2020 22:16 WIB

Ditolak Bareskrim, PPMM Laporkan Puan ke MKD

i

Ketua DPP PDIP Puan Maharani.

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Setelah berdiskusi alot dengan penyidik kepolisian, akhirnya bareskrim polri menolak laporan terhadap ketua DPP PDIP Puan Maharani dengan alasan belum memenuhi unsur.

Baca Juga: Dit Tipidter Bareskrim Polri Amankan Ribuan Kayu Glondongan di Lamongan

"Kedatangan kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kita tidak memenuhi unsur," kata Ketua PPMM David di Mabes Polri, Jumat (4/9).

David mengaku tak kecewa dengan penolakan laporan tersebut. Sebab, menurutnya, hal itu merupakan kewenangan dari pihak kepolisian.

"Kita sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PPMM, Khoirul Amin menyatakan dalam diskusi yang berlangsung cukup lama itu, penyidik mempermasalahkan barang bukti yang disertakan dalam laporan tersebut.

Salah satu bukti yang dibawa adalah screenshot atau tangkapan layar pemberitaan media daring.

Menurut penyidik, kata Khoirul, barang bukti tersebut merupakan produk jurnalistik, sehingga tidak bisa diterima.

Baca Juga: Megawati Dipastikan Puan, Ramaikan Kampanye Akbar

"Kita mendiskusikan panjang, Mabes Polri sudah MOU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," ucap Khoirul.

David menambahkan, meski ditolak ia mengaku tak kecewa. Pasalnya, pihaknya akan menyiapkan Langkah selanjutnya yakni dengan membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

"Yang jelas kalau ditolak saya nggak baper [terbawa perasaan] sih, ada langkah-langkah setelah ini kita akan ke MKD," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani dilaporkan ke polisi oleh persatuan pemuda Pancasila mahasiswa minang (PPMM) ke badan reserse kriminal (Bareskrim) polri berkaitan dengan pernyataan Puan yang berharap agar Sumatera Barat menjadi provinsi yang mendukung negara Pancasila.

Baca Juga: Perkara Pengaturan Skor Tahun 2018, Baru Dilimpahkan ke Kejaksaan Desember 2023

"Melaporkan saudari Puan Maharani yang mana dia Ketua DPR RI pada kesempatan yang lampau telah menghina masyarakat Sumatera Barat," kata Ketua PPMM, David di Bareskrim Polri, Jumat (4/9).

Dalam pelaporannya, PPMM sejumlah barang bukti diantaranya flashdisk berisi rekaman suara Puan, tangkapan layar atau screenshot pemberitaan media daring, dan sejumlah lampiran lainnya.

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU