Ditolak Berhubungan Intim, Nenek Dibunuh dan Diperkosa

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 01 Mar 2021 20:36 WIB

Ditolak Berhubungan Intim, Nenek Dibunuh dan Diperkosa

i

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander menanyai pelaku saat rilis kasus.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Teka-teki penemuan jenazah nenek di sumber Air Alami kecamatan Dlangu Mojokerto pada Minggu (21/2) silam akhirnya terkuak. Setelah melakukan sejumlah penyelidikan polisi menyatakan jenazah korban perampokan dan pemerkosaan yang berujung kematian.

Tak hanya itu, gerak cepat polisi berhasil mengungkap kasus dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi di Sungai Mojowarno Jombang, Awalnya Dikira Boneka

Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan pelaku atas nama, Agung Febrianto (21) warga Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Pelaku merupakan warga sekitar lokasi penemuan mayat. Penangkapan pelaku dari keterangan sejumlah saksi yang melihat pelaku mengitari Sendang Sumber Tutup dan orang terakhir yang bertemu dengan korban.

Meski pelaku telah berhasil diamankan, polisi hingga kini belum mengetahui identitas korban.

Dony mengatakan, korban dan pelaku tak saling mengenal. Pelaku melihat korban berjalan sendirian membawa dompet berisi uang dan memakai perhiasan. Melihat hal itu, pelaku pun tergiur untuk menguasai perhiasan korban.

Masih kata Dony, pelaku pun mendekati korban dengan memberinya minum es tebu. Tersangka lantas mengajak korban mandi di Sendang Tutup di Dusun Ngembul.

Namun saat melihat tubuh korban, nafsu bejat pelaku muncul dan memaksa korban untuk berhubungan intim. Namun keinginan pelaku tidak sepenuhnya kesampaian. Korban yang melakukan perlawanan membuat tersangka panik. Melihat korbannya berontak, pelaku kemudian menenggelamkan korban ke dalam kolam hingga meninggal.

Baca Juga: Terciduk Edarkan Pil Double L 1.600 Butir, Dua Pemuda di Mojokerto Berhasil Diamankan

"Setelah mandi, korban naik dari sumber mata air tersebut. Tiba-tiba tersangka memeluk korban dari belakang kemudian memerkosa korban," terang Dony.

"Setelah korban meninggal dunia, tersangka membawa barang-barang korban dan meninggalkan lokasi," lanjutnya.

Ironisnya, Agung berpura-pura tanpa sengaja menemukan mayat korban. Dia melapor ke anggota Linmas di tempat tinggalnya. Namun, tim gabungan Satreskrim Polres Mojokerto dan Polsek Dlanggu mendapatkan keterangan saksi yang melihat tersangka di Sendang Tutup sebelum mayat nenek itu ditemukan.

Baca Juga: Ngeri, Penemuan Kerangka Manusia Diduga Berjenis Kelamin Laki-laki di Kolong Bundaran Waru

Sementara itu, pelaku Agung Febrianto (21) mengaku, ia merasa iba dan kasihan saat melihat korban membawa barang banyak sehingga ia menawarkan minum. “Saya suruh mandi, ke tempat teman takut jadi saya suruh mandi di pemandian. Namanya orang, ada khilafnya,” ujarnya.

Sejumlah barang milik korban turut diamankan diantaranya, satu buah tas jinjing warna krem, satu buah dompet warna merah muda, satu buah timba warna hijau berisikan sabun, satu buah sandal warna krem, satu buah handuk motif pelangi, uang tunai sebesar Rp423 ribu, dua buah cincin monel warna putih.

Empat buah gelang bahan dari kayu dan karet dan tiga buah kacamata. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara, Pasal 265 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU