Dituding Selingkuh, Wanita di Malang Dibunuh Mantan Suami

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 04 Jun 2021 19:53 WIB

Dituding Selingkuh, Wanita di Malang Dibunuh Mantan Suami

i

Ali Muddin pelaku pembunuhan saat menjalani pemeriksaan.

SURABAYAPAGI.COM, Malang - Belum lama pemberitaan terkait pertengkaran suami istri di malang terjadi, aksi nyaris serupa juga terjadi di Malang namun berbeda wilayah.

Seorang suami tega mencekik sang istri hingga tewas lantaran korban  dituding berselingkuh dengan laki-laki lain.

Baca Juga: Kapolres Pasuruan Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan hingga Curanmor di Bulan Ramadhan

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun Krajan Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Malang, Kamis (3/6/2021). korban diketahui bernama Wiwik Lestari (30), warga Desa Sukorejo, Kecamatan Gondanglegi sementara pelaku yang merupakan suami korban bernama Ali Muddin (38) warga Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan pelaku mencekik korban hingga tewas. Pertengkaran hebat terjadi sebelum kejadian itu.

“Pelaku dan korban baru saja menjalani sidang perceraian. Sempat terjadi cekcok sampai berujung pertengkaran,” kata Hendri Umar kepada wartawan, Jum’at (4/6).

Tempat kejadian disebut Hendri merupakan rumah dari kerabat pelaku. Awal mula kejadian, pelaku menjemput korban yang bernama Wiwik Lestari (30) ke rumah orang tuanya untuk pergi berdua sore hari.

Setelah bertemu, mereka kemudian memutuskan untuk berkunjung ke rumah kerabat pelaku yang berada di Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Akhirnya mereka tiba di rumah kosong yang menjadi lokasi kejadian. Rumah itu adalah milik kerabat pelaku sehingga pelaku memiliki akses masuk ke dalam rumah.

"Saat itu, sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku mengajak korban ke TKP, yang merupakan rumah milik kerabatnya. Korban awalnya dijemput dari rumah orang tuanya untuk pergi berdua," beber Hendri.

Baca Juga: Dua Pelaku Pembunuhan di Pakis Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Malang

Pertengkaran pecah antara pelaku dan korban ketika mereka berada di rumah tersebut. Korban dituduh selingkuh hingga membuat hubungan keduanya renggang.

Namun, korban membantah dan tak mau mengakui tudingan bahwa telah berselingkuh. Pertengkaran hebat terjadi, sampai berujung hilangnya nyawa korban.

"Mereka bertengkar, sampai baku pukul. Kemudian pelaku mencekik korban sampai duduk tak berdaya dan meninggal dunia," ungkap Hendri.

Setelah tewas korban dibuang di sebuah rumah kosong, di Jalan Kali Buntung, Dusun Krajan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, pada Kamis (3/6/2021) . Mayat korban ditemukan warga sekitar pukul 19.00 WIB, hingga membuat gempar seluruh dusun. 

Baca Juga: Dipenuhi Kejanggalan, Saksi Perampokan Tragis di Desa Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Kebun Jagung

Polisi tidak menunggu waktu lama mengungkap kasus ini. Sebab pelaku yang juga suami korban itu langsung menyerahkan diri usai melakukan pembunuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari pernikahan Ali dan Wiwik, keduanya telah dianugerahi dua orang anak yang masih kecil. Hal itulah yang menjadi alasan keduanya masih sering pergi berdua meskipun, sudah dalam proses perceraian.

“Jadi mereka berdua ini pergi berdua dengan alasan membelikan anaknya kue. Makanya masih sering jalan berdua meski sudah dalam proses perceraian. Hingga akhirnya, surat cerai mereka keluar pada tanggal 18 Mei 2021,” pungkasnya.

Korban diketahui meninggal dengan bekas luka cekikan. Saat ini pelaku sedang meringkuk di ruang tahanan Polres Malang. Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3. Tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU