Dituding Tidak Transparansi Anggaran Covid, BEM Luruk Kantor Pemkab Sumenep

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 12 Agu 2021 16:31 WIB

Dituding Tidak Transparansi Anggaran Covid, BEM Luruk Kantor Pemkab Sumenep

i

Puluhan Mahasiswa luruk kantor pemerintah kab. Sumenep. SP/ Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Puluhan Mahasiswa di kabupaten Sumenep yang tergabung dalam Aliansi Bem Sumenep (ABS) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Sumenep, Kamis, (12/08/2021).

Mereka meminta dan menuntut transparansi anggaran covid-19 yang diduga ada banyak penyimpangan dan kejanggalan dalam praktek penanganan pandemi covid-19 di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga: Kantor DPD PSI Surabaya Didemo Ratusan Simpatisan

Salah satu koordinator aksi, Nur Hayat mengatakan bahwa realisasi anggaran covid-19 tidak dipublikasikan. Jadi masyarakat tidak mengetahui anggaran tersebut, dari sini mereka menduga kuat bahwa pemkab benar-benar tidak serius dalam bekerja.

“Realisasi anggarannya tidak dipublikasikan. Seharusnya dipublikasikan. Kami mencurigai ada  penyimpangan di situ," ungkapnya.

Kemudian mereka mengaku bahwa dari hasil investigasi di lapangan, tidak ada laporan dan regulasinya yang jelas tentang penanganan covid-19. 

Adanya wabah pandemi covid-19 ini telah memukul rakyat dalam segala sektor, baik dari ekonomi, sosial, hingga pendidikan. Beberapa upaya untuk mengatasi penyebaran covid-19 ini telah pemerintah lakukan.

Mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, PPKM Darurat, hingga kini menjadi PPKM level 3 dan 4. Semua kebijakan tersebut merupakan produk mahal yang harus dibayar oleh masyarakat

“Bayangkan saja, sejak awal kemunculan PPKM Darurat ketika Sumenep merupakan satu di antara dua kota se Jawa Timur yang diperkenankan untuk ikut melaksanakan PPKM darurat atau tetap menjalankan PPKM mikro pada tanggal 03 juli 2021, masyarakat Kabupaten Sumenep  semakin menjerit sebab PPKM membunuh perekonomian rakyat terlebih para pelaku UMKM,” tudingnya

Namun, dari fase pertama hingga fase keempat bukan kabar baik yang sampai ke masyarakat, justru angka peningkatan masyarakat terpapar covid-19 yang semakin tinggi, hal ini merupakan representatif dari pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Sumenep yang tidak serius.

“Kabar buruk seakan semakin bersautan dengan isu-isu liar yang berkembang di masyarakat, mengenai kebijakan pemerintah yang sejatinya tidak berorientasi terhadap keselamatan rakyat, namun justru covid-19 ini dijadikan alat komersial untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Sehingga, kata dia, tak ayal sebagian golongan masyarakat meyakini bahwa covid-19 ini hanya sekedar permainan globalis dan akal-akalan pemerintah semata.

"Kasus kematian karena covid pun justru dituding miring oleh masyarakat sebagai permainan tenaga medis untuk menarik serapan anggaran yang besar. Artinya masyarakat sudah tidak percaya pada pemerintah," ujarnya.

Baca Juga: Aktivis Praja Sumenep Demo Soroti Peredaran Minol

Di sisi lain, isu komersialisasi covid-19 ini sudah menjadi pembicaraan umum dan berkembang menjadi keyakinan, hingga setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah akan ditangkap secara sensitif oleh publik. 

Ada banyak temuan yang mengarah pada suatu pandangan bahwa isu miring tersebut bermula dari keawaman masyarakat dan kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang penanganan penyebaran covid-19.

"Di antaranya yang paling sensitif mengenai realisasi anggaran. Masyarakat tidak dapat mengkonsumsi informasi vital tersebut hingga kemudian menyebabkan banyak praduga bahwa terjadi banyak penyimpangan dalam realisasi penyaluran anggaran," paparnya.

Isu miring atau pernyataan publik tentang ketidakpercayaannya kepada pemerintah bukanlah sesuatu yang tidak berdasar. “Hal itu justru semakin diperkuat oleh temuan data yang menyebutkan bahwa hingga hari ini tidak ada laporan konkrit dari satgas covid ke komisi IV tentang plotting realisasi anggaran covid sejak anggaran tahun 2020, dan serapannya pun tidak maksimal,” kata Hayat dengan nada kesal.

Sehingga lanjutnya, menjadi maklum jika masyarakat menjadi phobia terhadap kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Atas temuan di atas, Aliansi BEM Sumenep (BEMSU) melakukan beberapa kajian dan investigasi hingga kemudian sepakat untuk melakukan aksi dengan tuntutan.

Baca Juga: Tahun Ini, Bupati Sumenep, Siapkan 7 Bus Mudik Gratis Rute Jakarta-Sumenep

Pertama, Menuntut Pemerintah Kabupaten Sumenep (PEMKAB) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan penanganan covid 19, realisasi serapan anggaran, dan pelaporan pelaksanaan kebijakan.

 2. Menuntut DPRD Kabupaten Sumenep mengfungsikan otoritasnya sebagai anggota legislatif untuk melakukan kontroling dan evaluasi terhadap satgas covid 19 dan evaluasi serapan anggaran di Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pendidikan.

 3. DPRD Kabupaten Sumenep sebagai anggota legislatif punya otoritas untuk melakukan pemanggilan terhadap satgas covid-19 apabila pelaksanaan penanganan penyebaran covid dilihat janggal.

Artinya ketidak seriusan satgas covid-19 juga merupakan kelalaian anggota DPR dalam melaksanakan tugasnya sebagai kontroling bagi eksekutif.

Aksi demonstrasi yang digelar ini sebagai warning terhadap pemerintah untuk tidak main-main dengan nasib rakyat di tengah pandemi, bahwa mahasiswa sebagai telinga dan lidah rakyat mengutuk keras bagi oknum dan birokrat yang mengambil keuntungan di tengah kondisi rakyat yang makin tercekik. Pungkasnya. AR

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU