Dituduh Malpraktik, Ini Bantahan Salon Fairuz

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 18 Feb 2022 19:17 WIB

Dituduh Malpraktik, Ini Bantahan Salon Fairuz

i

Fairuz Fatin (kanan) dan kuasa hukumnya, Zubairi, SH, MH dan Riadi SH.

SURABAYA PAGI, Surabaya- Terkait dengan pemberitaan bahwa diduga telah terjadi Malpraktik di Klinik Kecantikan Fairuz, Kantor Hukum Riyadi dan Partner selaku Kuasa Hukum dari Fairuz Fatin Bahriyah, membantah keras tuduhan ini.

Menurut Zubairi, S.H, M.H., salah satu kuasa hukum Fairuz, sebutan ‘klinik kecantikan’ itu salah. "Sebab, bentuk usaha klien kami bukan klinik kecantikan, namun berdasarkan akta pendirian dan dokumen perizinan, adalah salon yang bergerak di bidang kecantikan," tegasnya.

Baca Juga: Raih Wajah Kian Menarik dan Hilangkan Double-Chin Lewat Perawatan Facial Fillers E-Shape

Ia menambahkan, masalah yang terjadi itu sebenarnya persoalan utang piutang.

"Jadi klien kami punya utang dan belum membayar lunas" tegasnya. Lalu, Zubairi menjelaskan kronologi utang piutang antara pelapor dengan kliennya.

Menurut Zubairi, berdasarkan catatan dari Fairus, perawatan di salon itu terjadi pada tanggal 22 Februari 2021 dan tidak keluhan atau complain apapun.

Baca Juga: Pandemi, Self-Love, dan Persepsi Kecantikan

Bahkan pada bulan September 2021 terjadi transaksi utang-piutang yang harus dilunasi bulan Desember 2021 yang dibuat secara tertulis.

"Logikanya, dalam rentan waktu kurang lebih 7 (tujuh) bulan setelah perawatan, mereka masih berhubungan baik. Buktinya ada transaksi utang-piutang" imbuh pengacara muda ini. “Apalagi sekarang sudah bulan Februari 2022, kan jadi lucu kalo tiba-tiba setelah setahun perawatan baru bilang malpraktik” tandasnya.

Baca Juga: Sunway Medical Centre Dapat Sertifikasi GHA Pedoman Covid 19

Menurutnya, Fairuz sudah mengembalikan sebagian, namun memang belum bisa melunasi secara keseluruhan.

“Klien kami sebenarnya juga sudah beritikad baik untuk melakukan pembayaran meskipun dengan cara dicicil, namun memang tidak mendapatkan respon yang baik. dan sekarang, tiba-tiba ramai dibilang malpraktik begini ini," pungkasnya.bd

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU