DKI Kekurangan 14 Ribu Guru PNS

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 27 Sep 2017 16:05 WIB

DKI Kekurangan 14 Ribu Guru PNS

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta Jakarta kekurangan pegawai negeri sipil, termasuk guru. Oleh karena itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta menyampaikan hal itu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). "Kami sudah mengusulkan ke Kemenpan mengenai formasi (kuota) yang dibutuhkan, tapi belum disetujui," ujar Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika, Rabu (27/9/2017). Menurut Agus, Kemenpan RB belum menyetujui usulan tersebut karena memperhitungkan adanya kelebihan PNS se-Indonesia. "Indonesia mungkin dalam perhitungan Menpan kelebihan PNS, tapi distribusi per provinsi, distribusi posisi, itu bisa jadi lebih di luar, tapi di DKI kurang. Ini yang kami belum dapat keputusan Menpan," kata Agus. Saat ini, dari 46.000 guru PNS yang dibutuhkan, Pemprov DKI hanya memiliki 32.000 guru PNS atau kurang 14.000 orang. Kekurangan itu terjadi karena banyaknya guru yang pensiun, namun tidak ada penambahan karena moratorium.

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU