Dorong Revisi RTRW, Komisi C Belajar RTRW Surakarta

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 30 Jul 2019 07:18 WIB

Dorong Revisi RTRW, Komisi C Belajar RTRW Surakarta

SURABAYA PAGI, Lamongan - Komisi C melakukan koordinasi ke Pemerintah Kota Surakarta mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah, karena dirasa Lamongan perlu melakukan penataan ulang RTRW. Untuk merevisi RTRW itu sendiri seperti disampaikan oleh Ujik Silvian Efendi anggota Komisi C DPRD Lamongan, Kota Surakarta berawal mengedepankan unsur budaya, karena budaya merupakan nyawa Kota Surakarta. Budaya katanya sebagai penopang perekonomian supaya tidak berbenturan antara pembangunan infrastruktur dan situs-situs budaya Kota Surakarta, sehingga wali kota mengeluarkan SK perwali. Salah satu unsur penting dalam ketertiban RTRW ada di dinas Perijinan, Sehingga pihak investor untuk membeli lahan dan peruntukannya harus menanyakan dahulu di dinas Perijinan. "Untuk pembangunan infrastruktur salah satunya pembangunan Pasar-Pasar tradisional sudah mendapatkan sentuhan modernisasi dengan adanya eskalator,"ungkapnya. Untuk tahun 2019 PAD sebesar 600 M dan APBD sebesesar 1,9 T, PAD yang paling besar dihasilkan dari sektor pajak hiburan dan restoran, diharapkan Lamongan bisa mencontoh seperti kota Surakarta, sesegera mungkin merubah RTRW, karena sudah mendesak dan menjadi kebutuhan.jir

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU