Home / Pemerintahan : ANALISA BERITA

DPR: Lemhannas Harus Kaji Serius Munculnya Buzzer Politik

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 03 Sep 2021 10:35 WIB

DPR: Lemhannas Harus Kaji Serius Munculnya Buzzer Politik

i

Anggota Komisi I DPR Al Muzzammil Yusuf

SURABAYAPAGI, Surabaya - Saya minta agar Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) untuk melakukan pengkajian serius terhadap fenomena munculnya buzzer politik saat ini.

Saya menyarankan untuk membuat kajian yang serius, jangan dibiarkan karena tidak ada pembenaran dari aturan apa pun untuk mereka.

Baca Juga: Santrinya Lolos Senayan, Gus Badar Bocorkan Masa Lalu Ning Lia, Bikin Baper?

Saya akui tidak antipati dengan buzzer jika mereka berdiskusi dengan kacamata ilmiah dan argumentasi yang benar.

Akan tetapi, yang dikhawatirkan jika para buzzer itu keluar dari jalur dan menghukum orang-orang cerdas.

Contohnya saja pada bulan Februari 2020 terjadi keramaian di media sosial dan media massa bahwa seorang profesor di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila yang baru dilantik, mengangkat satu wacana ideologi dengan membenturkan dengan agama.

Saya kira perlu dikaji oleh Lemhannas dalam konteks pengkaderan pemimpin bangsa. Pernyataan para pejabat negara khususnya pemerintahan, itu masuk dalam ranah ideologi dan demokrasi.

Berikutnya, muncul kembali ketika tes wawasan kebangsaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membenturkan Pancasila dengan agama dan Pancasila dengan Islam.

Baca Juga: Jelajahi Kebun Binatang Surabaya, Anggota DPR RI Djarot Saiful Hidayat Beri Nilai B

Itu dimunculkan lembaga negara, dan para buzzer menyambut dengan pro dan kontra, yang pro bahkan berani pada isu penistaan agama.

Buzzer itu tidak bekerja sendiri, bahkan ada yang disebut kakak pembina. Selain itu, mereka yang dekat dengan Pemerintah sampai sekarang pun tidak tersentuh hukum.

Dalam konteks buzzer di Indonesia, menurut saya, telah masuk dimensi ideologi, muncul dimensi politik, kemudian masuk ke dimensi hukum.

Baca Juga: PAN dan Golkar Ingatkan Hak Angket dengan Peta Politik di DPR

Bahkan, didukung digital informasi dengan internet sudah menjangkau 73 persen wilayah Indonesia, wacana yang dipropagandakan para buzzer menyebar begitu cepat.

 (Disampaikan Muzammil dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Gubernur Lemhannas dan Sesjen Wantannas bersama Komisi I DPR di Gedung Senayan, Jakarta, Kamis (2/9))).

 

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU