DPRD Batal Tunda Penetapan P-APBD Jatim 2021

author surabayapagi.com

- Pewarta

Selasa, 28 Sep 2021 20:25 WIB

DPRD Batal Tunda Penetapan P-APBD Jatim 2021

i

Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jatim, Muzamil Syafii. SP/Riko

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Meski sempat dipersoalkan sejumlah anggota atau pimpinan komisi DPRD Jatim, penggedokan Raperda Perubahan APBD Jatim 2021 rupanya urung ditunda. Dalam rapat Pimpinan DPRD beserta para pimpinan Komisi dan Fraksi, Selasa (28/9/2021) sepakat untuk tetap melanjutkan pembahasan sesuai jadwal yang ditentukan.

 Karena sikap melunak para petinggi DPRD Jatim inilah, P-APBD Jatim 2021 akan digedok tepat pada 30 September. Meskipun sejauh ini banyak angota yang menganggap waktu pembahasannya sangat mepet dan kejar tayang.

Baca Juga: Imigrasi I Surabaya Berhasil Terbitkan Hampir 10 Ribu Paspor

Hasil rapat pimpinan DPRD Jatim lengkap itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Nasdem Muzamil Syafii. Bahwa para pimpinan mulai pimpinan DPRD Jatim, ketua Komisi dan ketua fraksi yang ada di DPRD Jatim sudah sepakat sesuai jadwal. "Semua sudah sepakat, nanti P-APBD 2021 ini akan disahkan pada tanggal 30 September mendatang,” jelas Muzamil Syafii di gedung DPRD Jatim Surabaya, Selasa (28/9/2021).

Usai rapat pimpinan tersebut, agenda pembahasan P-APBD langsung dikebut kembali. Selasa (28/9/2021) malam, DPRD melanjutkan sidang paripurna dengan agenda laporan Komisi-Komisi. Disusul hari Rabu 29/9/2021 Sidang Paripurna Pendapat Akhir Badan Anggaran dan diakhiri di hari Kamis 30/9/2021 sidang Paripurna pendapat akhir Fraksi-Fraksi sekaligus pengesahan Raperda P-APBD Jatim 2021.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Usulkan SERR ke Pusat

Mantan wabup Pasuruan ini menjelaskan, jika tidak disahkan pada tanggal tersebut maka akan menyalahi aturan yang ada. Karena aturannya, tiga bulan sebelum akhir tahun anggaran, Perubahan APBD harus selesai digedok. “Karena setelah ini kita masih harus bahas R-APBD 2022 sebelum akhir tahun 2021 selesai," sebutnya.

Meski akan tetap mengesahkan PAPBD Jatim 2021, demikian, kata Muzamil, pihak legislatif mengajukan sejumlah catatan kepada Pemprov Jatim. “Catatannya untuk Pemprov, agar pada saat pembahasan R-APBD Jatim 2022 mendatang, tidak seperti saat pembahasan P-APBD Jatim 2021 ini yang amburadul,” jelasnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kepuasan Masyarakat, Satpas SIM Colombo Gaungkan Pelayanan Prima dan Transparansi

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Jatim melakukan aksi walk out (WO) dan interupsi saat Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda lanjutan pembahasan P-APBD 2021 Senin (27/9/2021). Aksi protes itu dilakakukan saar rapat paripurna jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021 itu yang dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Aksi WO itu merupakan sikap kecewa anggota legislatif terhadap tanggapan eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi yang tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari Gubernur atau tim anggaran eksekutif. rko

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU