DPRD Gresik Minta Pemkab Segera Membuat Buku Pokok Pemakaman

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 01 Des 2022 17:02 WIB

DPRD Gresik Minta Pemkab Segera Membuat Buku Pokok Pemakaman

i

Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah. SP/Grs

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mendorong pemkab melalui dispendukcapil membuat buku pokok pemakaman untuk mendata warga Kabupaten Gresik yang meninggal.

Menurut Nur Saidah, buku pokok pemakaman itu juga sesuai dengan anjuran Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) RI.

Baca Juga: Ngabuburit Bersama Dukcapil, Cetak KTP-el dan Bagi Takjil Gratis

"Mumpung saat ini Kepala Dispendukcapil Kepala baru, Pak Hari Syawaludin. Kami minta segera membuat buku pokok pemakaman," ucap Nur Saidah pada akhir pekan lalu.

Menurut dia, sejumlah kabupaten dan kota di Indonesia sudah banyak yang memiliki buku pokok pemakaman sejak tahun 2021.

"Namun, Kabupaten Gresik hingga saat ini belum memiliki," ungkap Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Gresik ini.

Untuk itu, Nur Saidah berharap kepala dispendukcapil yang baru bisa menginisiasi program buku pokok pemakaman.

Baca Juga: Dispendik Gresik Melarang Siswa SD dan SMP Menggunakan Sepeda Listrik ke Sekolah

"Ini tantangan untuk kepala dispendukcapil yang baru. Kalau daerah lain bisa, Gresik juga harus bisa," katanya.

Keberadaan buku pokok pemakaman selain untuk menertibkan data kematian, juga sebagai acuan desa dalam melaporkan warga yang meninggal, walaupun keluarga yang meninggal tidak melaporkan. Atau, yang meninggal tidak punya keluarga.

Buku pokok pemakaman itu juga penting sebagai rujukan dinas sosial (dinsos) dalam penyaluran bantuan. Baik program bantuan sosial (bansos) seperti program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan nontunai (BPNT), maupun program UHC (berobat gratis) yang baru digulirkan Pemkab Gresik.

Baca Juga: Pemkab Gresik Kembali Gelar Mudik Gratis 2024, Catat Tanggal dan Syaratnya

"Jangan sampai orang yang sudah meninggal karena belum dilaporkan, namanya tetap masuk dalam Kartu Gresik Sehat (KGS) yang dibayar APBD Kabupaten Gresik," pesannya.

Nur Saidah menambahkan, bahwa penertiban laporan kematian sangat berhubungan dengan data-data anomali yang harus diurai lagi.

"Sehingga, data kematian warga Gresik sangat valid karena sudah ada pelaporan dan pencatatan di buku pemakaman," tutupnya. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU